A. Makna Filosofis PMII
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”.
Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya.“Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.
Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dinamis, insan sosial, dan insan mandiri.Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.
“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan.Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab.
Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat bangsa dan negara indonesia yang mempunyai falsafah dan idiologi bangsa ( Pancasila ) dan UUD 1945 dengan landasan kesatuan dan keutuhan bangsa dan negara Indonesia yang terbentang dari pulau Sabang sampai Merauke, serta diikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
|
PMII |
B. Arti Lambang PMII
Lambang PMII diciptakan oleh H.M. Said Budairi.Lazimnya lambang, lambang PMII memiliki arti yang terkandung di setiap goresannya.Arti dari lambang PMII bisa dijabarkan dari segi bentuknya (form) maupun dari warnanya.
Dari Bentuk :
1. Perisai berarti ketahanan dan keampuhan mahasiswa Islam terhadap berbagai tantangan dan pengaruh luar
2. Bintang adalah perlambang ketinggian dan semangat cita- cita yang selalu memancar
3. Lima bintang sebelah atas menggambarkan Rasulullah dengan empat Sahabat terkemuka (Khulafau al Rasyidien : Ali Bin Abi Thalib, Umar Bin Khatab, Utsman Bin Affan , dan Abu Bakar)
4. Empat bintang sebelah bawah menggambarkan empat mazhab yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Abu Hanifah (Imam Hanafi)
Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (bahasa Arab: النعمان بن ثابت), lebih dikenal dengan nama Abū Ḥanīfah, (bahasa Arab: بو حنيفة) (lahir di Kufah, Irak pada 80 H / 699 M — meninggal di Baghdad, Irak, 148 H / 767 M) merupakan pendiri dari Madzhab Hanafi.
Abu Hanifah juga merupakan seorang Tabi’in, generasi setelah Sahabat nabi, karena dia pernah bertemu dengan salah seorang sahabat bernama Anas bin Malik, dan meriwayatkan hadis darinya serta sahabat lainnya.
Imam Hanafi disebutkan sebagai tokoh yang pertama kali menyusun kitab fiqh berdasarkan kelompok-kelompok yang berawal dari kesucian (taharah), salat dan seterusnya, yang kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, Bukhari, Muslim dan lainnya.
Imam Malik
Malik ibn Anas bin Malik bin ‘Amr al-Asbahi atau Malik bin Anas (lengkapnya: Malik bin Anas bin Malik bin `Amr, al-Imam, Abu `Abd Allah al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Bahasa Arab: مالك بن أنس), lahir di (Madinah pada tahun 714 (93 H), dan meninggal pada tahun 800 (179 H)). Ia adalah pakar ilmu fikih dan hadits, serta pendiri Mazhab Maliki.
Imam Syafi’i
Abu ʿAbdullāh Muhammad bin Idris al-Shafiʿi atau Muhammad bin Idris asy-Syafi`i (bahasa Arab: محمد بن إدريس الشافعي) yang akrab dipanggil Imam Syafi’i (Gaza, Palestina, 150 H / 767 – Fusthat, Mesir 204H / 819M) adalah seorang mufti besar Sunni Islam dan juga pendiri mazhab Syafi’i. Imam Syafi’i juga tergolong kerabat dari Rasulullah, ia termasuk dalam Bani Muththalib, yaitu keturunan dari al-Muththalib, saudara dari Hasyim, yang merupakan kakek Muhammad.
Imam Hambali
Padahal berbagai literatur yang ada menyebut bahwa guru Imam Syafi’i yang lahir tahun 150 H adalah Imam Malik (lahir tahun 93 H).Sementara Imam Hambali yang lahir tahun 164 H (14 tahun lebih muda dari Imam Syafi’i) adalah murid dari Imam Syafi’i.
Hubungan Guru dengan Murid tak akan pernah berubah meski seorang guru bertanya beberapa hal kepada muridnya. Aneh kan jika Imam Hambali berkata: “Imam Syafi’i itu dulu Guruku. Namun setelah aku lebih pintar, sekarang Imam Syafi’i jadi muridku” Insya Allah tidak begitu.
Meski Imam Hambali adalah seorang Imam yang cerdas, namun pernyataan bahwa murid Imam Hambali adalah Imam Syafi’i menunjukkan adanya perubahan seenaknya oleh kaum Salafi Wahabi dalam rangka memuja Imam Hambali yang mereka jadi panutan secara berlebihan/ghulluw.
5. Sembilan bintang sebagai jumlah bintang dalam lambang dapat diartikan ganda yakni :
• Rasulullah dan empat orang sahabatnya serta empat orang Imam mazhab itu laksana bintang yang selalu bersinar cemerlang, mempunyai kedudukan tinggi dan penerang umat manusia.
• Sembilan orang pemuka penyebar agama Islam di Indonesia yang disebut WALISONGO yang terdiri dari :.
1). Sunan gresik (Maulanan Malik Ibrahim. inilah wali pertama datang ke jawa pda abad ke 13 dan menyiarkan islam di sekitar gresik, dimakamkan di gresik, jawa timur.
2). Sunan ampel (raden rahmat) menyiarkan islam di ampel surabaya., jawa timur. Beliau merupakan perancang masjid di demak.
3). Sunan derajad (syarifudin) anak dari sunan ampel. Menyiarkan agama di sekitar surabaya. Seorang suna yg sangat berjiwa sosial.
4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Anak dri sunan ampel. Menyiarkan islam di tuban,lasem,dan rembang.
5). Sunan kalijaga (raden mas said/jaka said). Murid sunan bonang menyiarkan islam di jawa tengah.
6. Sunan giri (raden paku) menyiarkan islam di luar jawa. Yaitu madura ,bawean,nusa tenggara,maluku.
7. Sunan kudus (jafar sodiq) menyiarkan islam di kudus,jawa tengah.
8. Sunan muri (raden umar said) menyiarkan islam di lereng gunung muria, jawa tengah
9. Sunan gunung jati (syarif hidayatullah) menyiarkan islam di banten sunda kelapa,dan cirebon. Seorang pemimpin yg berjiwa besar.
Dari Warna :
1. Biru Tua, sebagaimana warna lukisan PMII, berarti kedalaman ilmu pengetahuan yang harus dimiliki dan digali oleh warga pergerakan. Biru juga menggambarkan lautan Indonesia yang mengelilingi kepulauan Indonesia dan merupakan kesatuan Wawasan Nusantara.
2. Biru muda, sebagaimana warna dasar perisai sebelah bawah, berarti ketinggian ilmu pengertahuan, budi pekerti dan taqwa.
3. Kuning Keemasan, sebagaimana warna dasar perisai- perisai sebelah bawah, berarti identitas kemahasiswaan yang menjadi sifat dasar pergerakan lambang kebesaran dan semangat yang selalu menyala serta penuh harapan menyongsong masa depan.
C. Visi dan Misi Serta Tujuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Visi dasar PMII :
Dikembangkan dari dua landasan utama, yakni visi ke-Islaman dan visi kebangsaan.Visi ke-Islaman yang dibangun PMII adalah visi ke-Islaman yang inklusif, toleran dan moderat.Sedangkan visi kebangsaan PMII mengidealkan satu kehidupan kebangsaan yang demokratis, toleran, dan dibangun di atas semangat bersama untuk mewujudkan keadilan bagi segenap elemen warga-bangsa tanpa terkecuali.
Misi dasar PMII :
Merupakan manifestasi dari komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan, dan sebagai perwujudan kesadaran beragama, berbangsa, dan bernegara. Dengan kesadaran ini, PMII sebagai salah satu eksponen pembaharu bangsa dan pengemban misi intelektual berkewajiban dan bertanggung jawab mengemban komitmen ke-Islaman dan ke-Indonesiaan demi meningkatkan harkat dan martabat umat manusia dan membebaskan bangsa Indonesia dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan baik spiritual maupun material dalam segala bentuk
Tujuan PMII
Terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT,berbudi luhur, berilmu, cakap, dan bertanggung jawab mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
D. Struktur KelembagaanPMII
Sebagai salah satu cabang dari PMII, PMII Cabang Kota Semarang tidak dapatmelepaskan diri secara penuh dari peraturan-peraturan dasar yang telah ditetapkan.Iaberkewajiban menjalankan AD/ART, keputusan kongres, serta peraturan organisasi. Termasuk peraturan eksistensi cabang yang mensyaratkan paling tidak memiliki dua komisariat.
PMII cabang Kota Semarang dalam struktur organisasi berada di bawah PB (PengurusBesar) PMII dan PKC (Pengurus Koordinator Cabang PMII Jawa Tengah, serta membawahi beberapa komisariat dan rayon, sampai pada pertengahan tahun 2012, PMII cabang Kota Semarang memiliki beberapa komisariat dan rayon yang tersebar di delapan kampus yaitu IAIN Walisongo (Komisariat Walisongo), Universitas Sultan Agung (komisariat Sultan Agung),
Universitas Wahid Hasyim (komisariat Wahid Hasyim), IKIP PGRI (komisariat PGRI), Universitas Diponegoro (Komisariat Diponegoro), Universitas Negeri Semarang (Komisariat AlGhozali), Politeknik Semarang (Komisariat Galang Sewu), Universitas 17 Agustus (Komisariat Untag).
Masing-masing komisariat dan rayon tersebut secara kelembagaan berada di bawahcabang.Namun pada fungsinya, cabang tidak secara penuh mengintervensi komisariat atau rayon, tetapi lebih sekedar sebagai fasilitator dan mediator Rayon atau Komisariat.Sedangkan dalam struktur kelembagaan PMII Cabang Kota Semarang selalu mengalami perubahan pada saat konferensi cabang.Hal ini didasari atas kebutuhan hasil pembacaan internal dan eksternal yang komprehensif. Dan dari sisi aturan legal organisasi, hal ini tidak menjadi masalah karena berkaitan dengan pengembangan organisasi baik lokal maupun regional
sepanjang tidak menyalahi AD/ART. Alasan perubahan ini juga didasarkan pada efektifitas serta akomodatif.
Biarpun demikian tidak semua mengalami perubahan. Paling tidak ada beberapa hal yangkonsisten dalam struktur kelembagaan, yaitu Ketua Umum, Sekretaris, Bendahara, serta beberapa bidang garapan yang meliputi bidang pendidikan dan pengaderan (Departemen Pendidikan dan 43 Pengaderan), bidang kajian, bidang penerbitan, bidang sosial politik (Departemen Sosial dan Politik), bidang pemberdayaan dan advokasi perempuan (Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan/ LPSAP), serta advokasi masyarakat (Lembaga Advokasi Masyarakat/ LAMAS).
Beberapa bidang yang dianggap khusus diposisikan istimewa di lembaga semi-otonom cabang.Lembaga ini diberi kebebasan mengelola program dan pengembangan lembaga tetapi tetap berada di bawah struktur serta koordinasi cabang. Lembaga-lembaga tersebut antara lainLembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP) –lembaga ini merupakan wadah pengganti KOPRI– serta Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS).
Dari beberapa bidang garapan PMII tersebut, masing-masing mempunyai tugas dan kewenangan sendiri.
a. Bidang pendidikan dan pengkaderan masuk dalam Departemen Pendidikan dan Pengkaderan.
Departemen ini bertugas untuk merumuskan konsep pendidikan dan pengaderan di tingkat cabang, komisariat dan rayon serta melaksanakan pelatihan dalam rangka mempersiapkan proses pengkaderan.
b. Bidang sosial politik masuk dalam Departemen Sosial dan Politik (Depsospol).
Departemen ini bertugas melakukan pembahasan secara mendalam terhadap isu-isu social politik, serta mengambil kebijakan taktis strategis berkaitan dengan bidang sosial politik.
c. Bidang kajian dan penerbitan ini tidak selalu berada dalam satu departemen. Namun fungsi dan tugasnya tidak jauh berbeda jika dipisah atau dijadikan satu.Bidang kajian bertugas melaksanakan program yang berkaitan dengan kajian dan pemberdayaan kader dalam bidang intelektual.Sedangkan penerbitan berkaitan dengan program yang berkaitan dengan penerbitan.
d. Bidang advokasi dan pemberdayaan perempuan diamanatkan ke Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan (LPSAP). Bidang ini menggarap program yang berkaitan dengan pengembangan studi dan advokasi khususnya dalam koridor perempuan sebagai obyek kajian, serta menjalin kerja sama dengan pihak/organisasi yang konsen terhadap isu-isu keperempuanan.
e. Bidang advokasi masyarakat berada di bawah tanggungjawab Lembaga Advokasi Masyarakat (LAMAS). Lembaga ini bertugas untuk melaksanakan program berupakontribusi baik pemikiran, moral maupun advokasi kepada masyarakat yang berkaitan dengan keadvokasian, khususnya terhadap kaum-kaum tertindas.Walaupun dalam berbagai bidang tersebut mempunyai tugas yang berbeda-beda, tetapi dalam realitasnya tetap berada dalam satu fungsi yakni memfasilitasi dan melakukan pengkaderan baik di tingkat cabang, komisariat dan rayon.Serta secara umum mengambil kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan dan eksistensi organisasi di tingkat Kabupaten/ Kota.44
Bahkan untuk menampung keinginan kader dan anggota, lembaga-lembaga seperti
lembaga seni budaya cabang pernah muncul dengan programnya untuk mengembangkan kesenian dan kebudayaan yang berbasis kerakyatan. Hasilnya, kerjasama dengan anak-anak jalanan (non formal) melahirkan kelompok musik Trotoary Semarang.Walaupun pada tahun berikutnya lembaga ini tidak lagi muncul, bahkan trotoary sendiri bubar. Namun kedekatan dengan anak-anak jalanan dan kaum miskin kota tetap terjaga, bahkan beberapa kader PMII tetap
membaur dalam komunitas mereka. Pengambilan kebijakan dengan memunculkan sebuah lembaga semi-otonom ataupun justru membubarkannya diambil di konferensi cabang (Konfercab) yang merupakan keputusan tertinggi di wilayah cabang. Refleksi serta berbagai pembacaan baik internal –yang menyangkut
efektifitas kerja departemen tersebut– maupun eksternal –yang merupakan hasil pembacaan situasi eksternal dan kebutuhan kader– seringkali menjadi pertimbangan sendiri untuk mengambil keputusan tersebut.
Biarpun keputusan dalam Konfercab merupakan keputusan tertinggi namun refleksi serta agenda-agenda pembahasan dalam konferensi cabang tersebut didahului oleh penggodokan materi Konfercab oleh tim SC (Steering Committee). Beberapa hal yang biasanya menjadi bagian pembahasan adalah menyangkut Garis-garis Besar Haluan Kerja (GBHK), Garis-garis BesarHaluan Organisasi (GBHO) serta pokok-pokok pikiran dan rekomendasi, yang pembahasannya
dibagi dalam komisi-komisi. Serta ditambah dengan materi-materi lain yang berkaitan dengan teknis jalannya Konfercab, mulai dari tata tertib konferensi sampai mekanisme pemilihan ketua cabang.
Keputusan dalam Konfercab tersebut hanya menyangkut persoalan-persoalan besar organisasi, sementara penjabaran kinerja serta langkah-langkah pengurus direncanakan dalam rapat kerja pengurus, yang didahului dengan pembekalan melalui pembacaan internal dan eksternal organisasi.Sementara beberapa keputusan dalam rapat kerja tidak sepenuhnya berjalan sebagaimana idealiatasnya seiring dengan tidak optimalnya kinerja beberapa pengurus.
Tidak optimalnya kinerja pengurus merupakan masalah klasik yang dihadapi organisasi kader semacam PMII, terlebih kader-kaderrnya masih menyandang status sebagai mahasiswa yang dituntut studinya. Belum masalah orientasi organisasi yang memang bukan merupakanorganisasi profit yang menjanjikan kesejahteraan bagi pengurus ataupun kadernya.
E. Rekrutmen dan Keanggotaan PMII
Di struktur organisasi PMII terdiri dariPengurus Besar (PB) berpusat di Ibu Kota, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) berpusat di Provinsi. Pengurus Cabang (PC) berpusat di Kabupaten, Pengurus Komisariat (PK) berpusat di Kampus, Pengurus Rayon (PR) berpusat di Fakultas.Penerimaan menjadi anggota PMII dimulai dari tingkat rayon yang notabene merupakan struktur organisasi yang paling bawah dan bersentuhan langsung dengan kader. Rayon secara langsung bertanggungjawab terhadap rekrutmen massa serta pelaksanaan pengaderan awal PMII.
Secara normatif, dalam Anggaran Rumah Tangga PMII bab III bagian II pasal 4disebutkan bahwa penerimaan anggota didahului dengan mengajukan permintaan secara tertulis 45 atau mengisi formulir untuk menjadi calon anggota PMII kepada Pengurus Cabang. Dan telah sah menjadi anggota PMII setelah mengikuti Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) dan mengucapkan baiat persetujuan dalam suatu upacara pelantikan yang diadakan oleh Pengurus
cabang.17Rekrutmen anggota PMII di beberapa perguruan tinggi diadakan setiap tahun dan ditangani oleh pengurus rayon atau komisariat. Di beberapa perguruan tinggi, MAPABA secaralangsung ditangani oleh rayon.Namun tak jarang pula secara kolektif dilakukan di komisariat.
Bahkan ada pula yang karena ketidakmampuannya, ditangani secara penuh oleh cabang.Di komisariat Walisongo, misalkan, MAPABA ditangani dan diselenggarakan secara langsung oleh rayon.Hal ini dikarenakan rekrutmen yang dilakukan di masing-masing rayon berhasil menjaring peserta minimal 50% dari mahasiswa yang diterima di fakultas masingmasing.
Bahkan saking banyaknya anggota yang hendak mendaftar, MAPABA seringkali
dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
Sementara di perguruan tinggi di luar IAIN, rekrutmen anggota tidak sebesar IAIN.Sehingga pelaksanaan MAPABA jarang dilakukan di tingkat rayon, namun secara kolektif dilakukan di tingkat komisariat atau gabungan rayon. Bahkan, karena sedikitnya peminat, ada yang “dititipkan” di MAPABA tempat lain. Sementara untuk memperlebar sayap organisasi di perguruan tinggi yang lain, jalur kultural dianggap efektif. Praktisnya dilakukan dengan dua cara, yakni membangun kontak person dengan mahasiswa di perguruan tinggi tersebut serta mengundang mereka dalam kegiatankegiatan PMII.
Hal ini dapat mengembangkan ghirah untuk membentuk komisariat baru.
Anggota yang telah resmi masuk ke PMII praktis terikat dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh PMII.Terlebih PMII sendiri merupakan organisasi ideologi yang memegang teguh prinsip-prinsip teologis dan ideologi yang menjadi pegangannya. Dan jika secara prinsipil anggota tersebut melanggar AD/ART serta ketentuan-ketentuan dalam PMII, maka dia dapat dipecat keanggotaannya
1. .Pra-MAPABA
Disinilah awal mahasiswa baru dikenalkan dengan yang namanya PMII atau jika perlu malah calon mahasiswa baru bisa diperkenalkan terhadap PMII, tujuan dari pra MAPABA ini adalah bagaimana mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru mengenal PMII sebagai oraganisasi ekstra kampus bervisi keislaman dan keindonesiaan, cara yang bisa dilakukan dalam proses ini yaitu dengan pendekatan personal terhadap mahasiswa baru atau calon mahasiswa baru tersebut, ada beberapa momentum yang dapat dimanfaatkan dalam proses pendekatan personal ini, salah satunya adalah ketika penyambutan mahasiswa baru ketika pertama kali masuk ke kampus UNEJ. Untuk calon mahasiswa baru sendiri bisa memanfaatkan ujian masuk perguruan tinggi dengan mengadakan program kerja seperti Try Out ke sekolah-sekolah. Disinilah proses pengenalan PMII lewat pendekatan personal dilakukan.
2. MAPABA (kaderisasi formal)
Masa Penerimaan Anggota Baru ini merupakan pintu awal mahasiswa baru untuk menjadi anggota PMII dan menjadi ajang proses doktrinasi bahwa PMII merupakan satu-satunya organisasi ekstra kampus yang menjadi pilihan tepat dalam pengembangan character building mereka. Hal yang harus diperhatikan dalam proses ini adalah target bagaimana seluruh peserta yang berikrar menjadi anggota PMII benar-benar terdoktrin bahwasannya PMII adalah organisasi yang tepat.
3. Pasca MAPABA (Kaderisasi informal dan non formal)
Follow up dari MAPABA ini benar-benar mampu tersistematis dengan baik, artinya disini pengurus rayon sebagai penanggung jawab formal terhadap kaderisasi mampu membuat schedulle kaderisasi dengan terlebih dahulu mengklasifikasikan karakter-karakter kader, mengklasifikasikan kader dalam formulasi kanalisasi kader dengan kerangka komunitas imajiner (pribadi berprinsip/kader basis, agamawan muda liberatif, intelektual organik, pekerja sosial transformatif, politisi ektra parlementer, profesional populis, pekerja budayawan transformatif) dan adanya Progress Report kader dalam proses berkiprah dan berorganisasi di PMII. Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan bisa berupa aktivitas akademis (tentir sebelum ujian, bank soal, pengadaan buku-buku akademis dan sebagainya), aktivitas sosial (bakti sosial, problem solving terhadap lingkungan sekitar dsb), aktivitas keagamaan (yasin-tahlil, sholat berjamaah, pengajian, dsb), aktivitas pengembangan kader (diskusi formal dan informal, pelatihan, kajian-kajian dsb), aktivitas organisatoris (kepanitiaan, distribusi intra kampus, pengurus rayon). Yang patut ditekankan dalam hal ini adalah tidak memaksakan kepada anggota akan hal yang tidak disukainya tetapi lebih menekankan kepada kebutuhan anggota akan kemampuannya.
4. PKD
Merupakan kelanjutan dari MAPABA dimana lebih ditekankan pada penanaman nilai-nilai dan penguatan akar militansi anggota, lulusan dari PKD ini biasa disebut Kader Mujahid yaitu kader yang mampu mengorganisasi suatu kelompok.
5. Pasca PKD
Follow up dari PKD ini bisa diwujudkan menjadi dua kegiatan yaitu kegiatan berupa pelatihan-pelatihan yang terbagi dari basic keilmuan yang ada, semisal untuk kader PMII Rayon Ekonomi adanya pelatihan penelitian ekonomi, pelatihan kewirausahaan, Training of Trainer (TOT) dsb serta kegiatan aplikatif yang merupakan tindak lanjut dari kegiatan pelatihan tersebut yang akarnya pengabdian terhadap masyarakat.
6. PKL
Disini Kader sudah mulai dibangun dalam pengembangan keilmuan dan ketrampilan yang di arahkan kedalam pilihan gerak masa kini dan masa depan. Artinya kader pasca PKL diharapkan bisa menjadi aktor intelektual perubahan di lingkungan masing-masing.
7. Pasca PKL
Titik tekan dari kegiatan pasca PKL hanya menjadikan kader sebagai aktor intelektual atau konseptor terkait dalam pengawalan proses perubahan sosial di tengah masyarakat, selain itu juga sebagai media distribusi kader pada tingkatan wilayah/ PKC (Pengurus Koordinator Cabang) PMII maupun nasional/ PB (Pengurus Besar) PMII.
lihat lagi