• This is default featured slide 1 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 2 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

NDP

A.    Historis NDP


    Historis Nilai Dasar Pergerakan (NDP)
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan berusaha menggali nilai- nilai moral yang lahir dari pengalaman dan keberpihakan insan warga pergerakan dalam bentuk rumusan-rumusan yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP). Secara historis, NDP PMII mulai terbentuk pasca Independensi PMII ketika Mukernas III di Bandung (1-5 Mei 1976). Pada saat itu penyusunan NDP masih berupa kerangkanya saja, lalu diserahkan kepada tim PB PMII. Namun, hingga menjelang Kongres PMII VIII di Bandung, penyusunan tersebut belum dapat diwujudkan. Hingga akhirnya saat Kongres PMII VIII di Bandung (16-20 Mei 1985) menetapkan penyempurnaan rumusan NDP dengan Surya Dharma Ali sebagai ketua umumnya. Penyempurnaan ini berlangsung hingga 1988. Selanjutnya pada tanggal 14-19 September 1988 ketika Kongres IX PMII, NDP mulai disahkan di Surabaya.
    NDP ini merupakan tali pengikat (kalimatun sawa’) yang mempertemukan semua warga pergerakan dalam ranah dan semangat perjuangan yang sama. Seluruh anggota dan kader PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII baik secara personal maupun kolektif dalam medan perjuangan sosial yang lebih luas, dengan melakukan keberpihakan yang nyata melawan ketidakadilan, kesewenangan, kekerasan, dan tindakan-tindakan     negati    lainnya. 
Secara ringkas bisa di lihat di bawah ini:
1.    Mukernas ke III di bandung merupakan awal perumusan NDP tepatnya pada saat ketum PB di pegang sahabat Abduh Paddare (1973-1977).
2.    Konggres ke VII di cibubur (1-4 april 1981) pembahasan kerangka-kerangka NDP yang pada saat itu ketum PB adalah sahabat Muhyidin Arubusman (1981-1984).
3.    Konggres ke VIII di bandung (15-20 mei 1985) pembahasan kerangka NDP oleh sidang komisi 1(organisasi) dengan ketum PB pada saat itu adalah sahabat Surya Darma Ali (1985-1988).dan pada bulan April terbentuk tim pembantu penyiap bahan NDP.
4.    30 September 1987 terbentuk tim penyusun NDP dengan sahabat M. Najrul Falakh S.H sebagai koordinator.
5.    Dan akhirnya setelah selama kurang lebih 15 tahun penantian NDP pun mencapai finalisasi pada konggres ke IX (14-19 september 1988) di Wisma Haji surabaya dengan SK No:VIII/kong-PMII/IX/’88. Yang pada saat yang sama sahabat M Iqbal Assegaf terpilih sebagai ketum PB dengan sekjen Drs Abd Malik Ahmad.
Sungguh bukan waktu yang singkat, lima belas tahun sama dengan 2 lembar pembahasan pastilah karya itu bukan sesuatu yang tanpa nilai dan tujuan. Itulah NDP karya itu yang di ciptakan untuk menjadi roh dan pembangkit ghiroh para kader PMII, sebagai sumber kekuatan ideal-moral dari aktivitas para kader PMII dan sebagai pusat argumentasi, pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dari setiap aktivitas pergerakan.
Dalam kesempatan kali ini penulis tidak akan memaparkan NDP secara definitif mulai dari apa itu NDP, seperti apa fungsinya bagi kader, seperti apa kedudukanya bagi PMII dan yang terakhir seperti apa rumusan nilai-nilai yang di kandungnya hal itu di karena kan penulis yakin yang namanya kader PMII sudah pasti tahu tentang hal ihwal itu semua dan akan terasa lucu dan aneh sekali kalau memang masih ada kader yang belum tahu tentang hal itu. Hal yang di tekan kan oleh penulis dalam tulisan adalah rekontruksi pemikiran para kader yang selama ini telah menganggap NDP sebagai sebuah symbol semata.
Salah satu realitas yang paling sering penulis temui dan yang membuktikan kalau ternyata NDP di pahami secara dangkal(teoritis belaka) oleh para kader adalah banyaknya kader yang tidak paham kalau sebenarnya bukan hanya agama saja yang memerintahkan kita untuk menjadi hamba yang taat, melaksanakan apa yang di perintahkan-Nya dan menjauhi apa yang di larang-Nya, tapi ternyata juga PMII memerintahkan kita lewat NDP nya. Coba lihat lagi di rumusan-rumusan NDP di situ ada point ‘Hubungan Manusia dengan Allah SWT’ .disitu penulis menemukan nilai praksis yaitu manusia sebagai kholifah dan ,manusia sebagai hamba. jadi jika kita di perintahkan untuk sholat ya kita sholat ketika kita di perintahkan untuk menjauhi zina ya kita jauhi, maka kalau kita tidak melaksanakan itu maka ada dua dosa yang telah kita lakukan yang pertama: kita berdosa kepada-Nya dan yang kedua: kita berdosa kepada organisasi PMII karena tidak memenuhi kewajiban sebagai kader PMII.(so mugkin tidak pantas mengaku jadi kader PMII).
Secara esensial NDP adalah suatu sublimasi Nilai Keislaman dan Keindonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah, mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII.  Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi nilai Dasar Pergerakan yang meliputi cakupan Akidah, syariah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akherat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan islam tersebut PMII menjadikan ahlusunah wal jamaah sebagai manhaj al fikr untiuk mendekonstruksikan pemahaman agama.
Islam secara utuh dihayati dan diamalkan dengan mencapai setiap aspek, baik aspek aqidah (Iman), syari’ah (Islam) maupun etika, akhlak, dan tasawuf  (Ihsan). NDP sebagai penegasan atas watak keindonesiaan organisasi. Di Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang. Dengan ahlussunnah wal jama’ah mengenal kemerdekaan, persamaan, keadilan, toleransi, dan nilai perdamaian, maka kemajemukan etnis, budaya, dan agama menjadi potensi bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan.
    Pengertian Arti, Fungsi dan Kedudukan
1.    Arti
           NDP adalah rumusan nilai-nilai yang diturunkan secara langsung dari ajaran Islam serta kenyataan masyarakat dan negeri Indonesia dengan menggunakan kerangka pendekatan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Dalam definisi ini kalau dicermati ada tiga poin yang harus dicermati dan digaris bawahi, yakni Islam, Negeri Indonesia, dan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, islam mendasari dan member spirit dan elan vital pergerakan yang meliputi cukupan iman (aspek aqidah), islam (aspek syariah) dan ihsan (aspek etika, akhlak dan tasawuh) dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat (sa’adah ad-darain). Dan sebagai tempat semai dan tumbuh, kendonesian member area berpijak, bergerak dan memperkaya proses aktualisasi dan dinamika pergerakan.
NDP adalah tali pengikat (kalimatan sawa’) yang mempertemukan warga pergerakan  dalam  cita-cita perjuangan sesuai tujuan organisasi. Nilai dasar pergerakan  menjadi sandaran organisasi dalam  menegakkan tauhid di kehidupan sehari-hari, sebagai panduan nilai dalam berhubungan dengan Allah, dalam berhubungan dengan sesama manusia dan  dalam berhubungan dengan alam. Oleh sebab itu seluruh warga PMII harus memahami dan menginternalisasikan nilai dasar pergerakan, baik secara personal maupun bersama-sama.
NDP adalah rumusan nilai-nilai yang diturungkan secara langsung dari ajaran  islam serta kenyataan masyarakat dan  negri Indonesia, dengan kerangka pendekatan ahlu sunnah waljama’ah. NDP harus senantiasa menjiwai seluruh aturan organisasi, memberi arah dan mendorong gerak organisasi, serta menjadi penggerak setiap kegiatan  organisasi dan kegiatan masing-masing anggota. Sebagai ajaran yang sempurna, islam harus dihayati dan diamalkan secara kaffah atau  menyeluruh oleh seluruh anggota dengan mencapai dan mengamalkan  iman  (aspek aqidah),  islam  (aspek syari’ah),  dan ihsan  (aspek etika, akhlak, dan tasawuf) untuk memohon  ridlo-Nya serta memohon keselamatan dunia dan akhirat (sa’adah ad-darain).
Sebagai tempat hidup dan  mati, negri maritime Indonesia merupakan rumah dan medan  gerak organisasi. Di  Indonesia organisasi hidup, demi bangsa Indonesia organisasi berjuang. Sebagai tempat semai dan tumbuh negri Indonesia telah member banyak kepada organisasi, oleh sebab  itu organisasi dan  setiap anggotanya wajib memegang  teguh komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
 NDP adalah penegasan watak  nilai keindonesiaan organisasi. Organisasi menggunakan ahlu sunnah waljama’ah  sebagai pendekatan berpikir (manhaj al-fikr) untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran islam. Memilih ahlusunnah wal-jama’ah sebagai pendekatan berpikir dalam  memahami, menghayati, dan mengamalkan ajaran islam merupakan  keniscayaan di tengah kenyataan  masyarakat Indonesia yang serba majemuk. Dengan ahlusunnah wal-jama’ah yang  mengenal  nilai kemerdekaan (al-huriyyat),  persamaan(al-musawah), keadilan(al-‘adalah), toleransi(tasamuh), dan nilai perdamaian (al-shulh), maka kemajemukan etnis, budaya budaya dan agama menjadi potensi penting bangsa yang harus dijaga dan dikembangkan.
Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan ahlussunnah wal jama’ah sebagai manhaj al-fiqr sekaligus manhaj al- taghayuur al-ijtima’I (perubahan sosial) untuk mendekonstrusikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran , humanis, anti- kekerasan, Maka untuk lebih jelasnya alsan-alasan kenapa PMII mengambil poin-poin itu sebagai berikut:
  a. Islam.
Selain memang PMII adalah Organisasi yang menyatakan diri sebagai Organisasi orang Islam, PMII juga meyakini dengan sepenuh hati bahwa agama Islam adalah Agamanya dan Agama yang paling sempurna. Maka dari itu semua anggota harus menghayati serta mengamalkan ajaran-ajarannya secara Kaffah, baik aspek Iman (Aqidah), Islam (Syari’ah), maupun aspek Ihsan (Etika, akhlak, dan tasawuf), untuk semata-mata memohon Ridlo Allah SWT serta memohon agar selamat di dunia dan di akherat kelak (Sa’adah fid Daroini).
b. Indonesia
Indonesia adalah negara dimana PMII hidup dan disemaikan, bahkan bisa dikatakan Negara Indonesia ialah Rumah serta medan gerakan dan perjuangan PMII. Oleh karena itu, sebagai penghuni Negara PMII dan anggotanya wajib memegang komitmen untuk memperjuangkan cita-cita kemerdekaannya dalam bidang apapun.
c. Aswaja
Selain memang Aswaja diyakini sebagai faham yang paling benar, PMII memilihnya juga didasrkan pada kondisi negara Indonesia, yakni negara yang majmuk baik agama, etnis, maupun budayanya. Oleh karena itu, dengan faham Ahlu Sunnah Wal Jama’ah yang mengenal nilai kemerdekaan (al Hurriyah), persamaan (al Musawah), keadilan (al ‘Adalah), toleransi (at Tasamuh), dan nilai perdamaian (ash Sulhu) ini maka PMII dan anggotanya harus menjaga dan melestarikan kemajemukan tersebut. Dan pastinya hal itu dilakukan ketika tidak mengorbankan dan menyimpang dengan ke-“Islam”-an.
3. Fungsi
        NDP berfungsi sebagai:
   a. Kerangka Ideologis
1. Menjadi penegak tekad dan keyakinan anggota untuk bergerak dan berjuang mewujudkan cita-cita dan tujuan organisasi. Dan Menjadi satu rumusan yang mampu memberikan proses ideologis di setiap kader secara bersama-sama, sekaligus memberikan dialetika antara konsep dan realita yang mendorong proses kreatif di internal kader secara menyeluruh dalam proses perubahan social yang diangankan secara bersama-sama secara terorganisir.
2. Menjadi landasan berfikir dan etos gerak anggota untuk mencapai tujuan organisasi sesuai dengan minat dan keahlian masing-masing.
b. Kerangka Refleksi
Sebagai kerangka refleksi, NDP bergerak dalam pertarungan ide-ide, paradigma, nilai-nilai yang akan memperkuat tingkat kebenaran-kebenaran ideal. Ideal-ideal itu manjadi sesuatu yang mengikat, absolute, total, universal berlaku menembus keberbagian ruang dan waktu (muhkamat, qoth’i). Kerangka refleksi ini, karenanya, menjadi moralitas sekaligus tujuan absolute dalam mendulang capaian-capaian nilai seperti kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kemanusiaan,dll.
Sebagai kerangka refleksi, NDP merupakan ruang untuk melihat dan merenungkan kembali secara jernih setiap gerakan dan tindakan organisasi yang telah dan akan dilakukan telah mendekati NDP atau tidak. Hal ini dilakukan dengan cara mendialogkan antara gerakan dan tindakan tersebut dengan NDP secara terus menerus.
c. Kerangka Aksi
Sebagai kerangka aksi, NDP merupakan landasan etos gerak organisasi dan anggota. Tahap ini sebenarnya ialah tahap kedua setelah dilakukannya refleksi, dalam arti setelah dilakukan refleksi maka selanjutkan harus berikhtiar untuk mewujudkannya dalam bentuk aksi (nyata) dan kemudian setelah selesai dilakukan refleksi kembali. Proses circle ini harus dilakukan secara terus menerus, dengan maksud selain supaya tetap dalam lingkaran NDP juga supaya NDP itu sendiri bisa benar-benar mendarah daging pada anggota. Sebagai kerangka aksi, NDP bergerak dalam pengetarun aksi, kerja-kerja nyata, aktualisasi diri, pembelajaran social yang akan memperkuat tingkat kebenaran- kebenaran factual.  Kebenaran factual itu senantiasa bersentuhan dengan pengalaman historis, ruang dan waktu yang berbeda-beda dan berubah-ubah, kerangka ini memungkinkanwarga pergerakan menguji, memperkuat atau bahkan memperbaharui rumusan-rumusan kebenaran dengan historisitas atau dinamika social yang senantiasa berubah (Mutasyabihat, Dzonm)
4. Kedudukan
Kedudukan NDP adalah:
a. Menjadi rujukan utama setiap produk hukum dan kegiatan organisasi.
b. Menjadi sumber kekuatan ideal setiap kegiatan organisasi.
c. Menjadi pijakan argumentasi dan pengikat kebebasan berfikir, berbicara dan bertindak setiap anggota.
Dari sublimasi antara nilai-nilai keislaman dan nilai-nilai keindonesian, NDP dirumuskan menjadi 4 poin, yakni Tauhid, Hubungan Manusia dengan Tuhan (Hablu Minallah), Hubungan Manusia dengan Manusia (Hablu Minannas), Hubungan manusia dengan Alam (Hablu Minalalam). Untuk lebih jelasnya sebagai berikut:


B.    Rumusan Nilai-Nilai Dasar Pergerakan

1.    Tauhid
Mengesakan Allah SWT merupakan nilai paling asasi dalam sejarah agama samawi. Di dalamnya telah terkandung sejak awal tentang keberadaan manusia. (al-Ikhlas, al-Baqarah, 130-131. Al-Hasyr).

"Katakanlah Dia-lah Alloh Yang Maha Esa,
 Alloh yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu,
Tidak beranak dan tidak pula diperanakan,
dan Tiada satupun yang setara dengan Dia." (QS. Al Ikhlas1-4).
Surah al-baqarah ayat 130-132

   
“Dan tidak ada yang benci kepada agama Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri, dan sungguh Kami telah memilihnya di dunia dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang yang shaleh. (QS. Al-Baqarah: 130)
 Ketika Rabb-nya berfirman kepadanya: ‘Tunduk patuhlah!’ Ibrahim menjawab: ‘Aku tunduk patuh kepada Rabb semesta alam.’ (QS. Al-Baqarah: 131)
 Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Ya’kub. (Ibrahim berkata): “Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam memeluk agama Islam.” (QS. Al-Baqarah:132

22. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
23. Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.
24. Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
    Pertama, Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat dan perbuatan-perbuatan-Nya, dan juga Allah adalah dzat yang fungsional
Kedua, keyakinan seperti di atas merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari alam semesta, serta manifestasi kesadaran dan keyakinan kepada hal yang goib.

“(yaitu) mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka”, (QS Al Baqoroh ayat 3).
Ketiga, oleh karena itu Tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memandu dan menjadi sarana keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan dan perwujudan melalui perbuatan. Maka, konsekuensinya PMII harus mampu melarutkan dan meneteskan nilai-nilai tauhid dalam segala tindak keidupannya.
Selain itu, dengan keyakinan ini, PMII harus mampu memisahkan dengan tegas antara hal-hal yang profane dan yang sacral. Selain atas Allah SWT boleh dilakukan dekonstruksi dan desakralisasi. Sehingga tidak terjadi penghambaan pada hal-hal yang sifatnya profane.
Keempat, PMII memilih pendekatan Ahlussunnah wal Jama’ah untuk memahami dan menghayati keyakinan Tauhid.
2. Hubungan Manusia Dengan Allah
Allah SWT menciptakan manusia lebih sempurna disbanding makhluk Allah SWT yang lain. Kelebihan itu ialah pemberian daya piker, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral daripadanya. Dengan kelebihan ini pula, manusia memerankan dua fungsi sekaligus dengan seimbang, yakni sebagai Kholifah fil Ardl dan sebagai Hamba Allah.
         Allah SWT menciptakan manusia sebaik–baiknya kejadian (Ahsanittaqwim) dan menganugrahkan yang terhormat kepada manusia dibandingkan dengan makhluk yang lain. Kedudukan itu ditandai dengan pertama, pemberian daya pikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Dalam potensi tersebut, sangat memungkinkan manusia menjalankan dua fungsi, fungsi hamba dan fungsi kholifah fil ardri. Sebagai hamba, manusia harus selalu melaksanakan ketentuen–ketentuan Allah SWT, dan perintah–perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Untuk itu manusia diberi kesadaran moral yang harus selalu dirawat kalau manusia tidak ingin terjatuh kedalam kedudukan yang sangat rendah.
Sebagai kholifah di bumi, manusia harus memberanikan diri untuk mengemban amanat yang maha berat yang ditawarkan Allah SWT kepada manusia. Kedua pola tersebut berfungsi secara simbangang, lurus dan teguh. Juga harus dijalankan hanya dengan keikhlasan mengharap ridha dari Allah SWT semata dengan terus dengan melakukan ikhtiar secara optimal sedangkan mengenai hasil sepenuhnya hanya milik Allah SWT.
Dengan kedua pola hubungan dengan Allah SWT tersebut, PMII harus menyadari arti niat dan ikhtiar sekaligus ketaqwaan dan kerendahan diri pada Allah. PMII harus berusaha sekuat tenaga dan kemudian menyerahkannya hasilnya kepada Allah SWT. Manusia adalah makhluk yang merdeka menentukan dirinya , namun tetap terbatasi oleh ketentuan-ketentuan yang dikehendaki Allah SWT, Takdir.
Selain itu, dengan karunia akal dan fitrah uluhiyah (Fitrah yang selalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan), manusia dimungkinkan untuk menirukan kemahakuasaan Allah SWT. Dalam arti manusia mampu membumikan kemahakuasaan Allah SWT melalui dirinya. Semisal Allah Maha Rahman dan Rohim kepada hamba-Nya, maka bagaimana manusia itu berusaha untuk Rohman dan Rohim kepada sesamanya dan lain sebaginya. Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan mananugrahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaanya yang lain. (Al-Dzariyat ayat 56, Al-A’raf ayat 179, Al-Qashash ayat 27) Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya piker, kemampuan berkereasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerangkan fungsinya sebagai khalifa dan hamba allah. Dalam kehidupan sebagai khalifa, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah tawarkan kepada mahluknya. Sebagai hamba Allah, (Shad ayat 82-83, Al-Hujurat ayat 4) manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuannya. Untuk itu semua dilengkapi dengan kesadaran moral yang slalu harus dirawat jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah. ( Al- IMron ayat 153, Hud ayat 88)
     Dengan demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah sebagai hamba allah. (Al- ana’am 165, Yunus ayat 14) Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh dengan tidak hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. (Shad ayat 72, Al- Hajr ayat 29, Al- Ankabut ayat 29) Sebab memilih salah satu pola akan membawa manusia kepada kedudukannya dan fungsi mannusia yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkanprinsip tauhid secara maksimal.
     Pola hubungan dengan Allah harus juga dijalani dengan ikhlas. (Al- ra’d ayat 11) Artinya pola itu dijalani dengan mengharapkan keridlan dari Allah. Sehingga pusat perhatian dengan menjalani dua pola ini adalAh ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. (Al- hadid ayat 22) Dengan demekian berarti diberikan penekenan kepada proses menjadi insane yang mengembankandua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi, kreatif, dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan ketakwaan dan tidak pernah pongah kepada ALLAh. (Al- imron ayat 159)
. (QS Al Dzariat: 56, QS Al A’ruf: 179, QS Al Qashash: 27)


Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku" (QS Al Dzariat: 56,).

     Dengan karunia Allah, manusia berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan Allah, yakni kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akn tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi kemahauasaannya itu.  Sebab DALAM arti manusia terapat fitrah uluhiyya, yakni fitra suci yang slalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadanya, berarti manusia  tengah menjalani fungsi al- quddus . Ketika manusia berbelah kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka berarti ia telah memerankan fungsi ar- Rahman dan ar-Rahim. Ketika manusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi ar-ghoniyya. DEengan demikian pula, dengan oera ke-maha-an Allah yang lain, as- Salam, al- Mur’in dan sebagainya. (AL- BAQOROH ayat 213)
    Di dalam melakukan pekerjaannya manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. (Al- A’raf ayat 54, Hud ayat 7, Ibrahim ayat 32, An-nahl ayat 3, Bani israil ayat 44, Al- Ankabut ayat 44, Luqman ayat 10, Al- Zamr ayat 5, QAf ayat 38, Al- fuqron ayat 59, Al- hadid ayat 4) Dari semua tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan yang apa  yAng telah diupayakan. Karenaya manusia dituntut untuk slalu  memfungsikan secara maksimal kemerdekaan yang dimilikinya, baik scara perorangan maupun secara bersama-sama di tengah-tengah kehidupan alam dan kerumunan masyarakat. (Al-RA’d ayat 8, Al-hAjr ayat 21, Al- An’am ayat 96, Yasin ayat 38, AL- SAjadah ayat 12, Al- Furqon ayat 2, Al- Qomr ayat 49)
       Sekalipun di dalam diri manusia dikarunia kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu di pagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab perputaran itu semata mata tetap dikendalikan oleh kepastian-kepastian yang maha adil dan bijaksana. Semua alam semesta selaluh tunduk pada sunnahnya, pada keharusan universal atau taqdir. (Al- Baqoroh ayat 164, Al- Imron ayat 164, Yunus ayat 5, Al- Nahl ayat 12, Al- Rum ayat 22, Al- Jatsiyah ayat 3) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh. Manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas denga hasil jerih payah dan karyanya.
      Allah adalah pencipta segala sesuatu. Dia mencipta manusia sebaik-baik kejadian dan mananugrahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaanya yang lain. (Al-Dzariyat ayat 56, Al-A’raf ayat 179, Al-Qashash ayat 27) Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya piker, kemampuan berkereasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerangkan fungsinya sebagai khalifa dan hamba allah. Dalam kehidupan sebagai khalifa, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah tawarkan kepada mahluknya. Sebagai hamba Allah, (Shad ayat 82-83, Al-Hujurat ayat 4) manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentuannya. Untuk itu semua dilengkapi dengan kesadaran moral yang slalu harus dirawat jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah. ( Al- IMron ayat 153, Hud ayat 88)
Dengan demikian, dalam kedudukan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah sebagai hamba allah. (Al- ana’am 165, Yunus ayat 14) Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh dengan tidak hanya menjalani yang satu dengan mengabaikan yang lain. (Shad ayat 72, Al- Hajr ayat 29, Al- Ankabut ayat 29) Sebab memilih salah satu pola akan membawa manusia kepada kedudukannya dan fungsi mannusia yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawantahkanprinsip tauhid secara maksimal.
   Pola hubungan dengan Allah harus juga dijalani dengan ikhlas. (Al- ra’d ayat 11) Artinya pola itu dijalani dengan mengharapkan keridlan dari Allah. Sehingga pusat perhatian dengan menjalani dua pola ini adalAh ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. (Al- hadid ayat 22) Dengan demekian berarti diberikan penekenan kepada proses menjadi insane yang mengembankandua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, akan muncul manusia-manusia yang mempunyai kesadaran tinggi, kreatif, dan dinamis dalam hubungan dengan Allah. Sekaligus didukung dengan ketakwaan dan tidak pernah pongah kepada ALLAh. (Al- imron ayat 159)
   Dengan karunia Allah, manusia berfikir, merenungkan tentang kemahakuasaan Allah, yakni kemahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akn tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinya untuk menirukan fungsi kemahauasaannya itu.  Sebab DALAM arti manusia terapat fitrah uluhiyya, yakni fitra suci yang slalu memproyeksikan tentang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadanya, berarti manusia  tengah menjalani fungsi al- quddus . Ketika manusia berbelah kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka berarti ia telah memerankan fungsi ar- Rahman dan ar-Rahim. Ketika manusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi ar-ghoniyya. DEengan demikian pula, dengan oera ke-maha-an Allah yang lain, as- Salam, al- Mur’in dan sebagainya. (AL- BAQOROH ayat 213)
         Di dalam melakukan pekerjaannya manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. (Al- A’raf ayat 54, Hud ayat 7, Ibrahim ayat 32, An-nahl ayat 3, Bani israil ayat 44, Al- Ankabut ayat 44, Luqman ayat 10, Al- Zamr ayat 5, QAf ayat 38, Al- fuqron ayat 59, Al- hadid ayat 4) Dari semua tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai dengan yang apa  yAng telah diupayakan. Karenaya manusia dituntut untuk slalu  memfungsikan secara maksimal kemerdekaan yang dimilikinya, baik scara perorangan maupun secara bersama-sama di tengah-tengah kehidupan alam dan kerumunan masyarakat. (Al-RA’d ayat 8, Al-hAjr ayat 21, Al- An’am ayat 96, Yasin ayat 38, AL- SAjadah ayat 12, Al- Furqon ayat 2, Al- Qomr ayat 49)
        Sekalipun di dalam diri manusia dikarunia kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu di pagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab perputaran itu semata mata tetap dikendalikan oleh kepastian-kepastian yang maha adil dan bijaksana. Semua alam semesta selaluh tunduk pada sunnahnya, pada keharusan universal atau taqdir. (Al- Baqoroh ayat 164, Al- Imron ayat 164, Yunus ayat 5, Al- Nahl ayat 12, Al- Rum ayat 22, Al- Jatsiyah ayat 3) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh. Manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas denga hasil jerih payah dan karyanya.
3. Hubungan Manusia Dengan Manusia
Sebagaimana yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa manusia adalah makhluk yang paling sempurna dan mulia disbanding makhluk Allah SWT lainnya. Meski demikian, manusia satu dengan manusia lainnya tidaklah sama, maksudnya setiap manusia pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Maka dari itu, untuk memenuhi kebutuhan dan mewujudkan eksistensi dirinya, manusia membutuhkan kerjasama dengan yang lain. Kerjasama ini, tidak akan tercapai dengan baik jika manusia tidak mempunyai sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog yang egaliter serta perasaan kesetaraan antar sesamanya. Sebagimana telah difirmankan Allah SWT dalam Surat al-Hujurat :13.

13. Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa – bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
Untuk lebih jelasnya, nilai-nilai dalam hubungan antar manusia di atas tercakup dalam persaudaraan antara insan pergerakan, persaudaraan sesama umat islam, persaudaraan sesama warga negara dan persaudaraan antar sesama manusia. Khusus untuk berhubungan dengan non muslim (sesama manusia), maka hubungan tersebut dilakukan guna membentuk kehidupan yang lebih baik tanpa mengorbankan keyakinan dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna.(QS. Al Kafirun).
Dengan keyakinan ini, maka bisa ditarik kepahaman bahwa perjuangan PMII tidak mengenal batas, entah batas agama, ras, etnis atupun yang lainnya. Siapa yang tertindas dan terdlolimi haknya, maka kepada merekalah PMII berpihak.
         Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia, menunjukkan bahwa manusia berkedudukan mulia diantara ciptaan Allah yang lain. Kesadaran moral dan keberaniannya untuk memikul tanggungjawab dan amanat dari Allah yang disertai dengan mawas diri menunjukkan posisi dan kedudukannya (al- mu’minun,115). Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang di miliki oleh manusia, manusia mempunyai kedudukan yang sama  antara yang satu dengan lainnya. Sebagai warga dunia, manusia harus berjuang dan menunujukkan peran yang di cita-citakan.
                      Tidak ada yang lebih antara yang satu dengan lainnya, kecuali ketaqwaannya (al hujurat, 13). Setiap manusia memiliki kekurangan (at- takasur; al- humazah; al- ma’un; az-zuma5,49; al- hajj,66) dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya (al-mu’minun, 57-61), tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, karena kesadaran ini.     
4. Hubungan Manusia Dengan Alam
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. Di dalamnya terdapat tanda-tanda kebesaran-Nya. Selian menciptakannya, Allah SWT juga menentukan ukuran dan hukum-hukum terhadapnya serta menundukkannya kepada manusia.
Dengan tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang terdapat pada alam, manusia bisa menjadikannya sebagai wahana dalam bertauhid dan menegaskan eksistensinya. (al Jaatsiyah,12-13). Kemudian dengan diketahuinya ukuran dan hukum serta penundukannya terhadap manusia, hal ini dimaksudkan supaya manusia bisa mengambil kemanfatan terhadap alam semesta dengan tanpa berlebihan, bukan hanya menjadikannya sebagai objek eksploitasi. (ar-Rum, 41).

               “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” ,( QS. Al Qoshash:77).

Dia menentukan ukuran dan hukum – hukum-Nya. (QS. An Nahl:122, Al baqoroh:130, Al ankabut:38).

“Dan Kami berikan kepadanya kebaikan di dunia. Dan sesungguhnya dia di akhirat benar-benar termasuk orang-orang yang saleh.”
Sebagaimana yang telah dipahami bersama, yakni manusia satu dengan manusia lainnya adalah setara baik hak dan derajat kecuali ketaqwaannya, maka hak untuk menikmati dan memanfaatkan alam semesta pun juga harus sama, tidak dibenarkan jika salah satunya memonopoli daripada yang lainnya.  Singkatnya, pemanfaatan alam semesta ini harus seimbang dan untuk kemakmuran bersama (al-Mu’minun, 17-22). Wallahu A’lam Bish-Showab
Share:

SEJARAH KEMUNCULAN ASWAJA

SEJARAH KEMUNCULAN ASWAJA DILIHAT DARI LATAR BELAKANG SOSIAL POLITIK, DAN AGAMA
Pada masa Rasulullah SAW.masih hidup, istilah Aswaja sudah pernah ada tetapi tidak menunjuk pada kelompok tertentu atau aliran tertentu. Yang dimaksud dengan Ahlussunah wal Jama’ah adalah orang-orang Islam secara keseluruhan.
Ada sebuah hadits yang mungkin perlu dikutipkan telebih dahulu:
إن بني إسرائيل تفترق على ثنتين وسبعين ملة وستفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة كلهم في النار إلا ملة واحدة، قالوا من هي يارسول الله: قال ما انا عليه وأصحابي.
Artinya : Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya bani Israil akan terpecah menjadi 70 golongan dan ummatku terpecah menjadi 73 golongan dan semuanya masuk neraka kecuali satu golongan. Para Shohabat bertanya : Siapa yang satu golongan itu? Rasulullah SAW. menjawab : yaitu golongan dimana Aku dan Shahabatku berada. Hadits inilah yang sering digunakan oleh orang-orang NU sebagai salah satu dalil atau dasar tentang Ahlussunah wal Jamaah.
Sejarah tentang paham atau aliran pemikiran Ahlussunah wal Jamaah itu kira-kira muncul mulai kapan?Tadi sudah dikatakan paham atau aliran Ahlussunah wal Jamaah baik aliran keagamaaan atau aliran pemikiran pada zaman Nabi belum ada.Kalau istilahnya memang sudah. Coba kita bersama-sama melihat skema yang saya buat sebagai panduan: (gambar skema)P ernah membaca sejarah Islam ya…? Dalam sejarah Islam kita mengetahui bahwa Nabi Muhammad SAW.wafat, sebagai khalifah (kepala negara) yang pertama terpilih itu siapa? Abu Bakar ash Sidiq.Beliau jadi khalifah itu ditunjuk oleh Nabi Muhammad atau bagaimana?Kesepakatan atau musyawarah para sahabat, dia terpilih melalui forum atau lembaga yang sangat demokratis.Jadi tidak ditunjuk oleh Nabi tetapi melalui kesepakatan para Sahabat pada waktu itu.Kemudian ketika Abu Bakar ash Shidiq meninggal diganti oleh siapa?Umar bin Khattab. Umar bin Khattab menjadi khalifah itu ditunjuk oleh abu bakar atau siapa? Ditentukan oleh para Sahabat tetapi bersifat tidak langsung. Setelah Umar wafat diganti oleh Utsman bin Affan, juga melalui musyawarah. Inilah yang disebut sebagai dasar-dasar demokrasi.Jadi demokrasi itu sudah jalan.Setelah Rasulullah SAW meninggal itu negara Islam yang pertama setelah Rasulullah SAW itu ditentukan melalui sistem demokrasi.Setelah Utsman wafat, yang terpilih menjadi khalifah itu siapa? Shahabat Ali bin Abi Thalib. Nah, kita melihat sejarah kemunculan Ahlussunah wal Jamaah itu bisa ditelusuri sejak pemerintahan Ali bin Abi Thalib.Pada jaman pemerintahan Utsman itu ada seorang Gubernur Syiria yang bernama Muawwiyah bin Abu Sufyan. Nah ketika Ali bin Abi Thalib terpilih menjadi presiden/khalifah itu Muawwiyah tidak setuju dan melakukan pemberontakan. Disini terjadi perang antara Ali melawan Muawwiyah. (Peran Siffin)
Nah kita coba telusuri sejak ini kemunculannya (kemunculan Aswaja).Ini terjadi sekitar tahun 35 – 40 H. Perang antara pasukan Ali dan Muawwiyah kira-kira dimenangkan oleh siapa? Ali bin abi Thalib. Akhirnya perang dimenangkan oleh Ali bin Abi Thalib. Dalam pertempuran-kalau kita baca sejarahnya- ketika Muawwiyah bin Abu Sufyan pasukannya hampir terdesak dia mengibarkan berndera putih tanda menyerah dengan Al Quran di atas minta perdamaian.Maka terjadilah perundingan antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawwiyah untuk merembug tentang perdamaian maka diutuslah (cara sekarang diplomat), Ali bin Abi Thalib diwakili oleh Abu Musa al Asy’ari kemudian Muawwiyah diwakili oleh Amru bin Ash. Terjadi perundingan yang dalam sejarah disebut dengan Tahkim.Nah dalam perundingan disini terjadi ketidak seimbangan basic pengetahuan atau latar belakang keilmuan. Abu Musa al Asy’ari adalah seorang Ulama, sedangkan Amru bin Ash adalah seorang politisi. Tadinya adalah pejabat Gubernur, sementara Abu Musa adalah orang tua (kasepuhan) juga seorang tokoh ulama.Sehingga terjadi ketidakseimbangan.Disinilah kemudian menimbulkan konflik. Amru bin Ash mengatakan pada Abu Musa al Asy’ari, “Wahai Abu Musa, marilah kita pertama-tama membuat kesepakatan bahwa pemerintahan itu berada ditengah-ditengah (kosong/tidak ada yang menduduki). Marilah kita umumkan kepada publik bahwa sebelum perundingan dimulai pemerintahan kosong atau tidak diduduki baik oleh pemerintah yang sah (Ali bin Abu Thalib) maupun Muawwiyah”. Nah kemudian Abu Musa al Asy’ari setuju : “Kalau memang itu jalan terbaik, setuju saya.” Setelah setuju dia mengatakan : “Siapa dulu yang akan mendeklarasikan, akan mengumumkan kepada publik bahwa pemerintahan itu kosong?” di sini nalar politik Amru bin Ash mulai bermain, “Ini karena panjenengan itu lebih sepuh, lebih alim maka panjenengan dulu yang mengatakan”. Akhirnya naiklah mimbar, diumumkan oleh Abu Musa Al asy’ari: “Wahai saudara-saudara kaum Muslimin, penduduk Makkah dan Madinah yang saya hormati, dengan ini saya Abu Musa Al Asy’ari mewakili pemerintahan yang sah (Ali bin Abi Thalib) meletakkan jabatan”. Akhirnya jabatan khalifah Ali itu diletakkan.Seharusnya yang kedua (Amru bin Ash) mengatakan hal yang serupa. Akan tetapi ternyata ketika naik panggung Amru bin Ash mengatakan: “Saudara-saudara kaum muslimin yang berbahagia, Abu Musa Al Asy’ari mewakili khalifah Ali telah meletakkan jabatan, maka dengan ini jabatan khalifah saya ambil untuk diserahkan pada Muawwiyah bin Abu Sofyan”. Nah akhirnya, ketika perang itu Sahabat Ali yang menang, tetapi ketika perundingan Muawwiyah yang menang karena taktik politik.Nah akhirnya yang kalah (kubu Ali) inilah terpecah menjadi 2 golongan yaitu Syiah dan Khawarij.Yang Syiah adalah pendukung setia Ali. Sedangkan Khawarij tidak setuju Muawwiyah dan tidak setuju Ali karena alasanya karena membuat keputusan hukum tidak menggunakan hukum Allah atau hukum Al Qur’an sehingga Khawarij (Kharaja: keluar).Nah sehingga pada masa pemerintahan Muawwiyah awal ini, masyarakat ummat Islam itu sudah terpecah menjadi 3 golongan.Yang pertama pengikut Ali yang setia, yang kedua golongan yang menolak Ali dan Muawiyah, yang ketiga adalah pendukung Muawwiyah.
Disinilah pada tahun sekitar akhir 40an Hijriah ini ummat Islam yang tadinya satu terpecah menjadi 3 golongan (Syiah, Khawarij dan pendukung Muawiyyah).Kemudian dalam rangka melanggengkan kekuasaan (kekuasaan mulai turun temurun/dinasty) Muawiyah membuat aliran keagamaan yang dikenal dengan Jabariyyah. (Disini ada juga masyarakat muslim yang netral, tidak ngeblok kesana maupun kesini atau golput tidak ikut faksi politik) Semua masyarakat pada waktu itu kecuali golongan Muawiyyah memandang bahwa perebutan kekuasaan dari tangan Ali ke Muawiyyah tidak melalui proses politik yang benar atau tidak mengindahkan etika politik Islam. Kemudian khalifah membuat paham keagamaan Jabariyyah yang antara lain mengatakan bahwa: “Semua yang terjadi di dunia ini adalah kehendak Allah. Termasuk Muawiyyah salah ketika memerangi Ali, tetapi bahwa Muawwiyah menang itu juga sudah dikehendaki oleh Allah”.Pendeknya semua apapun yang dilakukan manusia adalah sudah dikehendaki dan dinginkan oleh Allah.Inilah ajaran dari paham Jabariyyah. Sehingga kemunculan paham Jabariyah ini adalah dalam rangka untuk kepentingan politik untuk melegitimasi kekuasaan bani Muawiyah bin Abu Sufyan yang mengatakan bahwa manusia ini tidak punya kekuasaan untuk berkehendak. Semuanya sudah dikehendaki oleh Allah SWT. Banyak Ayat al Qur’an yang dipakai/disitir untuk melegitimasi diantaranya adalah :“… Wamaa ramaita idzromaita walaaa kinnalllaaha ramaa…”Ada ayat Al Qur’an yang mengatakan bahwa tidaklah engkau memanah ketika engkau memanah, melainkan Allahlah yang memanah.Ini salah satu ayat yang digunakan oleh para ulama, para kyai yang mendukung aliran Jabariyah mungkin para ulama, para kyai yang ingin dekat dengan kekuasaan, ingin mendapatkan fasilitas dari kekuasaan, mungkin mendukung aliran ini dan ikut menyebarkan.Nah inilah yang kemudian kita menyebutnya sebagai ajaran fatalisme.Mengapa Muawiyyah menyebarkan ajaran paham Jabariyah?Karena untuk melindungi cara-caranya ketika mengalahkan Ali melalui peristiwa Tahkim atau arbitrase. Nah kemudian dari akibat paham Jabariyah ini kemudian muncul banyak pengemis.Ekonomi itu hancur, manusia banyak yang tidak berusaha (Hanya menjalankan rutinitas ritual peribadatan tanpa berusaha mencari rizky, karena memandang bahwa rizky itu sudah diatur oleh Allah, akan datang dengan sendirinya). Sebagai perimbangan kemudian muncullah paham baru yang dipelopori oleh cucu Ali bin Abu Thalib (Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib) yang bernama Qodariyah. Paham ini mengajarkan sebaliknya dari paham Jabariyah. Bahwa manusia ini yang berkehendak atau yang berkuasa, Allah tidak turut campur terhadap apa yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena manusia berkehendak, Allah tidak turut campur maka manusia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Paham ini dalam rangka melawan terhadap berkembangnya paham Jabariyah, ini juga menggunakan ayat-ayat Al Quran diantaranya misalnya tentang:“…maa yughoyu ruqomun khatta yughoyuru bi anfusihim… “Artinya : “… tidak akan berubah suatu kaum kecuali kaum itu yang merubah….” Nah di sini mulai ada reformasi (pembaruan). Kemudian khalifah bani Muawiyyah ini digulingkan oleh kekhalifahan Abassiyah (Muawiyyah = Umayyah). Kekhalifahan Abassiyah ini murni, pemerintahannya memang maju pesat.Karena berprinsip bahwa manusia tidak bisa mengandalkan pada takdir, tetapi kalau ingin maju maka harus merubah dirinya sendiri. Kemudian aliran qodariyah ini pada zaman Abassiyah (kalau sebelumya hanya sekedar menjadi kritik atas paham Jabariyah) menjadi spirit pembangunan negara yang kemudian turunannya (dengan sedikit modifikasi) kita kenal sebagai paham Mu’tazilah.Paham Mu’tazilah ini karena pada mulanya dalam rangka memberi kekuatan pada manusia bahwa manusia mempunyai kehendak, dan prinsipnya dia menggunakan prinsip akal, segala sesuatu yang masuk akal, segala sesuatu harus dirasionalkan, sehingga ini keblabasan karena semuanaya serba akal dan kehendak manusia (akal mutlak). Sampai ada terjadi peristiwa ketika salah satu keturunan Abassiyah ini menggunakan paham Mu’tazilah sebagai paham resmi negara, sehingga timbul korban yang tidak mengikuti paham Mu’tazilah dibunuh dan lain sebagainya.
Nah akhirnya lahirlah seorang ulama besar (dulunya pengikut Mu’tazilah) yang bernama Abu Hasan Al Asy’ari menyatakan diri keluar dari paham Mu’tazilah.Beliau berada di tengah, tidak mengikuti dua kubu ekstrim Jabariyah maupun Qodariyah.Beliau memproklamasikan kembali pada “maa anna alaihi wa ashabihi” sebuah kelompok dimana Rasulullah dan para Sahabat berada di dalamnya. Nah paham tengah ini yang merujuk kepada maa alaihi wa ashabihi yang kemudian oleh Abu Hasan Al Asy’ari ini disebut sebagai Ahlussunah wal Jama’ah.Kalau paham Qodariyah dan paham Mu’tazilah itu mengatakan bahwa manusia punya kehendak (free will). Sedang paham Jabariyah itu mengatakan bahwa manusia itu tidak punya kehendak (fatalisme/taqdir).Nah, dalam teologi Aswaja yang dirumuskan Abu Hasan Al Asy’ari ini menyatakan bahwa manusia itu punya kehendak Akan tetapi kehendak itu diketahui oleh Allah.Manusia punya kehendak tetapi kehendak itu dibatasi oleh taqdir Allah.Jadi kalau Jabariyah ini murni taqdir apapun yang dia lakukan adalah taqdir, termasuk ketika mencuri sekalipun. Misalanya ketika ditanya: “Kenapa kamu mencuri..?” Maka Jabariyah akan menjawab: “Lha wong saya ditaqdirkan mencuri, maka jangan salahkan saya donk, tanyakan sama Allah”. Ini didobrak habis-habisan oleh Qodariyah yang mengedepankan tanggung jawab individu dengan kehendak bebas manusia, yang pada kelanjutannya keblabasan menjadi paham yang merasionalkan ajaran-ajaran agama (Mu’tazilah). Kemudian lahirlah paham tengah-tengah Ahlussunah wal Jama’ah, konteksnya kembali pada semanagat awal Islam ma anna alaihi wa ashabihi yang dipelopori oleh dua ulama besar pada waktu itu Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi, ini dalam bidang teologi/tauhid.Kemudian dalam bidang Fiqih lahirlah ulama-ulama besar yang merumuskan fiqih dengan mendasarkan kepada Ahlussunah, artinya kepada kebiasaan-kebiasaan Rasulullah dan para Sahabat (para Sahabat itu artinya wal Jama’ah ya…) kemudian lahirlah Imam Ahmad bin Hanbal (Imam Hambali), kemudian Imam Malik, Imam Syafi’i, kemudian Imam Hanafi. Imam Ahmad bin Hanbal inilah yang merupakan korban dari kekuasaan Bani Abassiyah ketika mengharuskan warganya menggunakan aliran yang dikembangkan oleh Mu’tazilah dalam bidang Fiqih. Dan masih banyak imam-imam yang lain tetapi yang paling kita kenal adalah ini, yang kita sebut dengan empat madzhab.
Sehingga orang Ahlussunah wal Jama’ah sering dikatakan: “orang Islam yang secara teologi mengikuti ijthad Abu Hasan Al Asy’ari dan Abu Mansur Al Maturidi dan secara Fiqih mengikuti ijtihad salah satu madzhab yang empat yaitu Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Maliki, Imam Syafi’i dan Imam Maliki kemudian dalam bidang tasawuf mengikuti ijtihad ulama besar Imam Al Ghazali.
Inilah kemudian kita sampai pada pengertian Aswaja.Pertama kalau kita melihat ijtihadnya ulama-ulama tersebut di atas maka pengertian yang pertama adalah. Definisi kedua adalah (melihat cara berpikir dari berbagai kelompok aliran yang bertentangan); orang-orang yang memiliki metode berpikir keagamaan yang mencakup aspek kehidupan yang berlandaskan atas dasar moderasi menjaga keseimbangan dan toleransi. Ahlussunah wal Jama’ah ini tidak mengecam Jabariyah, Qodariyah maupun Mu’tazilah akan tetapi berada di tengah-tengah dengan mengembalikan pada ma anna alaihi wa ashabihi.Nah itulah latar belakang sosial dan latar belakang politik munculnya paham Aswaja. Jadi tidak muncul tiba-tiba tetapi karena ada sebab, ada ekstrim mutazilah yang serba akal, ada ekstrim jabariyah yang serba taqdir, aswaja ini di tengah-tengah. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Aswaja sebagai sebuah paham keagamaan (ajaran) maupun sebagai aliran pemikiran (manhajul fiqr) kemunculannya tidak bisa dilepaskan dari pengaruh dinamika sosial politik pada waktu itu, lebih khusus sejak peristiwa Tahqim yang melibatkan Sahabat Ali dan sahabat Muawiyyah sekitar akhir tahun 40 H.]
Demikian yang bisa saya sampaikan tentang latar belakang kemunculan Ahlussusnah wal Jama’ah dilihat dari latar belakang sosial dan politik.
Mengenal ASWAJA
Secara sederhana dalam perspektif teks, ASWAJA diterjemahkan sebagai: sekelompok golongan yang mengikuti, meyakini, dan mengamalkan sikap, perbuatan, dan perkataan yang dijalankan oleh Rasul SAW, Sahabatnya, dan para pengikut sahabatnya dimanapun berada, kapan pun dan siapa pun (4 ulama’ madzab, salafussholikh, dll).
Awal munculnya ASWAJA menjadi salah satu kelompok dalam kehidupan social, adalah karena perdebatan teologi, di sini ada Mu’tazilah (akal), Syi’ah (percaya mutlak ahlul bait), Khowarij (tekstual), dan ASWAJA (moderat) Muncul sebagai alternatif perdebatan kelompok-kelompok tersebut).
Prinsip yang dikembangkan ASWAJA adalah prinsip moderat (tengah-tengah), Wasathon, mempertimbangan teks dan konteks, prinsip seperti itu sebenarnya telah ada dalam pesan risalah nubuwwah Muhammad SAW, baik dalam al-qur’an maupun dalam al-hadits.Dalam prisip dan sikap seperti ini, ASWAJA selalu menjadi solusi alternatif dalam setiap persoalan perdebatan yang bersifat dhonni (masih butuh penafsiran), dengan mengedepankan pendapat yang paling benar, paling bermanfaat, dan menghilangkan kemadlorotan (usulul fiqhi). Tokoh perintis faham ASWAJA, Abu hasan al-Basri (w.110 H/728M), Abu Hasan Al-Asy’ari (w.324 H/935 M), dan Abu Mansur al-Maturidzi (w.331 H/944 M), dan banyak ulama’ sunni lainnya.
Perkembangan ASWAJA
Menilik perjalanan ASWAJA sebagai sebuah pola berfikir dan bertindak adalah tidak lepas dari sejarah masuknya Islam ke Indonesia, dengan corak ke-sunni-annya. Di mana ulama sunni, baik dari cina, India, maupun timur tengah sambil berdagang mampu menyebarkan Islam ala Sunni, dengan prinsip moderat-nya, sehingga Islam bisa diterima masyarkat pribumi dengan elegan tanpa paksaan dan kekerasan. Islam mampu berdialektika dengan budaya local yang sudah berkembang, Hindu, Budha, Animisme, Dinamisme, dan adat Istiadat masyarakat Indonesia lainnya.Begitu pula yang dilakukan oleh para Wali Songo, mereka mampu meng-islam-kan Jawa dengan wajah moderatnya.
Artinya sebenarnya model Islam yang seprti itulah, (sunni, moderat, mengedepankan maslahah, menghilangkan madlarat) yang sejak awal berkembang dan bisa diterima oleh masyarkat Indonesia. Sehingga nilai Islam sebagai Agama Universal (rahmatan lil ‘alamin) menjadi kelihatan semakin nyata.
Model Islam sunni/Islam ASWAJA inilah yang kemudian mendorong lahirnya ornganisasi kemasyarakatan yang ber-visi sosil-keagamaan, yakni Nahdlatul Ulama’ (NU), yang sampai sekarang memegang teguh identitas tersebut sebagai senuah Nilai, idiologi, dan doktrin kedisiplinan.dan PMII adalah bagi dari dinamika perkembangan ke-NU-an di kalangan pemuda, terutama Mahasiswa (simak sejarah lahirnya PMII).
Pada perkembangan berikutnya lahirlah doktrin ASWAJA an-Nahdliyah yang dimotori oleh (alm.) K.H. Hasyim Asy’ari (Ra’is Akbar NU pertama). Dengan secara tekstual menajdikan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai landasan utamanya.Serta fiqih/usul fiqih (Ijama’ dan Qiyas, serta maslahatul mursalah) sebagai landasan kontekstualnya, sehingga dari kedua landasan tersebut, lahir dialektika antara tekS dan konteks dalam mengambil keputusan, tindakan, pemikiran, dll. Maka tidak ada lain pola fakir yang dikedepankan adalah menolak bahaya (madlarat), mendatangkan kebaikan (maslahah). Dengan mengedepankan prinsip umum “al-muhafadzotu alaa qodimi al-sholikh, wal akhdzu bi al-jadiidil aslakh”, Yakni menjaga tradisi lama yang baik, dan mengembangkan (kreatif) sesuatu baru yang lebih baik”.
Ethik Aswaja PMII sebagai sebuah Spirit Pikir dan Gerak Kader
Secara singkat posisi Aswaja di PMII dapat dilihat sebagai berikut.Dalam upaya memahami, menghayati, dan mengamalkan Islam, PMII menjadikan ahlussunnah wal jama’ah sebagai manhaj al-fikr sekaligus manhaj al-taghayyur al-ijtima’i (perubahan sosial) untuk mendekonstruksikan sekaligus merekonstruksi bentuk-bentuk pemahaman dan aktualisasi ajaran-ajaran agama yang toleran, humanis, anti-kekerasan, dan kritis-transformatif (dalam NDP dan PKT PMII).
Bagi PMII, Aswaja merupakan basis dasar nilai organisasi. Hal ini berarti kehidupan dan gerakan PMII senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai tersebut sehingga secara langsung membentuk identitas komunitas.Lebih dari itu, Aswaja merupakan inspirasi gerakan dan sekaligus alat bergerak yang membimbing para aktivisnya dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaan dan kemanusiaan. Ini sudah dibuktikan misalnya komitmen gerakan yang tidak melenceng dari cita-cita kebangsaan itu, sementara di sisi lain tetap berkomitmen dengan cita-cita Islam yang humanis, pluralis, demokratis, egaliter, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan. Di atas landasan ini pula organisasi PMII bergerak membangun jati diri komunitasnya dan arah gerakannya. Berikut ini beberapa nilai-nilai yang terkandung dalam Aswaja PMII:
Maqosidu Al-Syar`iy (Tujuan Syariah Islam)
-    Hifdzunnafs (menjaga jiwa)
-    Hifdzuddin (menjaga agama)
-    Hfdzul `aqli (menjaga aqal)
-    Hifdzulmaal (menjaga harta)
-    Hifdzul nasab (menjaga nasab)
Kontekstualisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Maqosidu Al-Syar`iy :
Hifzunnafs Menjaga hak hidup (hak azazi manusia)
Hifdzuddin pluralisme (kebebasan berkeyakinan)
Hfdzul `aqli (kebebasan berfikir)
Hifdzulmaal (kebebasan mencari penghidupan)
hifdzul nasab (kearifan local)
Karakteristik ulama ahlussunnah waljama`ah dalam berfikir dan bertindak
Tasamuh (toleran)
Tawazun (menimbang-nimbang)
Ta’adul (berkeadilan untuk semua)
`Adamu ijabi birra`yi. (tidak merasa paling benar)
`Adamuttasyau` (tidak terpecah belah).
`Adamulkhuruj. (tidak keluar dari golongan)
Alwasatu.(selalu berada ditengah-tengah)
Luzumuljamaah. (selalu berjamaah)
`Adamu itbailhawa (tidak mengikuti hawa nafsu)
Puncak dari semuanya adalah Ta’awun (saling tolong menolong)
III Aswaja Sebagai Manhaj al-fikr
Dalam wacana metode pemikiran, para teolog klasik dapat dikategorikan menjadi empat kelompok. Pertama, kelompok rasioalis yang diwakili oleh aliran Mu’tazilah yang pelapori oleh Washil bin Atho’, kedua, kelompok tekstualis dihidupkan dan dipertahankan oleh aliran salaf yang munculkan oleh Ibnu Taimiyah serta generasi berikutnya. Ketiga, kelompok yang pemikirannya terfokuskan pada politik dan sejarah kaum muslimin yang diwakili oleh syi’ah dan Khawarij, dan keempat, pemikiran sintetis yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Mansur al-Maturidi.
Didalam PMII Aswaja dijadikan Manhajul Fikri artinya Aswaja bukan dijadikan tujuan dalam beragama melainkan dijadikan metode dalam berfikir untuk mencapai kebenaran agama.Walaupun banyak tokoh yang telah mencoba mendekontruksi isi atau konsep yang ada dalam aswaja tapi sampai sekarang Aswaja dalam sebuah metode berfikir ada banyak relevasinya dalam kehidupan beragama, sehingga PMII lebih terbuka dalam mebuka ruang dialektika dengan siapapun dan kelompok apapun.
Rumusan aswaja sebagai manhajul fikri pertama kali diintrodusir oleh Kang Said (panggilan akrab Said Aqil Siradj) dalam sebuah forum di Jakarta pada tahun 1991. Upaya dekonstruktif ini selayaknya dihargai sebagai produk intelektual walaupun juga tidak bijaksana jika diterima begitu saja tanpa ada discourse panjang dan mendalam dari pada dipandang sebagai upaya ‘merusak’ norma atau tatanan teologis yang telah ada. Dalam perkembangannya, akhirnya rumusan baru Kang Said diratifikasi menjadi konsep dasar aswaja di PMII. Prinsip dasar dari aswaja sebagai manhajul fikri meliputi ; tawasuth (mederat), tasamuh (toleran) dan tawazzun (seimbang). Aktualisasi dari prinsip yang pertama adalah bahwa selain wahyu, kita juga memposisikan akal pada posisi yang terhormat (namun tidak terjebak pada mengagung-agungkan akal) karena martabat kemanusiaan manusia terletak pada apakah dan bagaimana dia menggunakan akal yang dimilikinya.Artinya ada sebuah keterkaitan dan keseimbangan yang mendalam antara wahyu dan akal sehingga kita tidak terjebak pada paham skripturalisme (tekstual) dan rasionalisme. Selanjutnya, dalam konteks hubungan sosial, seorang kader PMII harus bisa menghargai dan mentoleransi perbedaan yang ada bahkan sampai pada keyakinan sekalipun. Tidak dibenarkan kita memaksakan keyakinan apalagi hanya sekedar pendapat kita pada orang lain, yang diperbolehkan hanyalah sebatas menyampaikan dan mendialiektikakakan keyakinan atau pendapat tersebut, dan ending-nya diserahkan pada otoritas individu dan hidayah dari Tuhan. Ini adalah menifestasi dari prinsip tasamuh dari aswaja sebagai manhajul fikri.Dan yang terakhir adalah tawazzun (seimbang). Penjabaran dari prinsip tawazzun meliputi berbagai aspek kehidupan, baik itu perilaku individu yang bersifat sosial maupun dalam konteks politik sekalipun.Ini penting karena seringkali tindakan atau sikap yang diambil dalam berinteraksi di dunia ini disusupi oleh kepentingan sesaat dan keberpihakan yang tidak seharusnya.walaupun dalam kenyataannya sangatlah sulit atau bahkan mungkin tidak ada orang yang tidak memiliki keberpihakan sama sekali, minimal keberpihakan terhadap netralitas. Artinya, dengan bahasa yang lebih sederhana dapat dikatakan bahwa memandang dan menposisikan segala sesuatu pada proporsinya masing-masing adalah sikap yang paling bijak, dan bukan tidak mengambil sikap karena itu adalah manifestasi dari sikap pengecut dan oportunis.
Aswaja dan tantangan masa kini dan masa depan
Sebelum kelompok-kelompok teologis dalam Islam lahir, Ahlussunnah Wal Jamaah (selanjutnya disebut Aswaja) adalah umat Islam itu sendiri. Namun setelah kelompok-kelompok teologis muncul, Aswaja berarti para pengikut Abu Hasan al-Asy’ari dan Abu Manshur al-Maturidi.
Dalam pengertian terakhir ini, Aswaja sepadan dengan kelompok-kelompok teologis semisal Mu’tazilah, Syiah, Khawarij dan lain-lain.
Dalam sejarahnya, kemunculan kelompok-kelompok ini dipicu oleh masalah politik tentang siapakah yang berhak menjadi pemimpin umat Islam (khalifah) setelah kewafatan Rasulullah, Muhammad SAW.Setelah perdebatan antara kelompok sahabat Muhajirin dan Anshor dituntaskan dengan kesepakatan memilih Abu Bakar sebagai khalifah pertama, kesatuan pemahaman keagamaan umat Islam bisa dijaga.Namun menyusul huru-hara politik yang mengakibatkan wafatnya khalifah ketiga, Utsman Bin Affan, yang disusul dengan perang antara pengikut Ali dan Muawiyah, umat Islam terpecah menjadi kelompok-kelompok Syiah, Khawarij, Ahlussunnah dan –disusul belakangan, terutama ketika perdebatan menjadi semakin teologis oleh—Mu’tazilah dan lain-lain.
Aswaja melihat bahwa pemimpin tertinggi umat Islam ditentukan secara musyawarah, bukan turun-temurun pada keturuan Rasulullah SAW sebagaimana pandangan Syiah. Aswaja memandang keseimbangan fungsi nalar dan wahyu, tidak memposisikan wahyu di atas nalar sebagaimana pandangan Mu’tazilah.Aswaja melihat manusia memiliki kekuasaan terbatas (kasb) dalam menentukan perbuatan-perbuatannya, bukan semata disetir oleh kekuatan absolut di luar dirinya (sebagaimana pandangan Jabariyah) atau bebas absolut menentukan perbuatannya (sebagaimana pandangan Qadariyah dan Mu’tazilah).
Pada wilayah penggalian hukum fiqh, Aswaja (sebagaimana diwakili oleh Imam yang empat: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali) bersepakat menggunakan empat sumber hukum: Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, Qiyas; dan tidak bersepakatan dalam menggunakan sumber-sumber yang lain semisal: istihsan, maslahah mursalah, amal ahl al madinah dan lain-lain.
Setelah melalui evolusi sejarah panjang, Aswaja sekarang ini menjadi mayoritas umat Islam yang tersebar mulai dari Jakarta (Indonesia) hingga Casablanca (Maroko), disusul oleh Syi’ah di Iran, Bahrain, Lebanon Selatan; dan sedikit Zaidiyah (pecahan Mu’tazilah) di sejumlah tempat di Yaman. Dengan mengacu pada ajaran Muhammad Bin Abdulwahhab, rezim Saudi Arabia berafiliasi kepada apa yang disebut Wahabi. Sementara di Asia Selatan (Afganistan dan sekitarnya) reinkarnasi Khawarij menemukan tanah pijaknya dengan sikap-sikap keras dalam mempertahankan dan menyebarkan keyakinan.
Di Indonesia, Aswaja kurang lebih sama dengan nahdliyin (sebutan untuk jamaah Nahdlatul Ulama), meskipun jamaah Muhammadiyah adalah juga Aswaja dengan sedikit perbedaan pada praktik hukum-hukum fiqh. Artinya, arus besar umat Islam di Indonesia adalah Aswaja.
yang paling penting ditekankan dalam internalisasi ajaran Aswaja di Indonesia adalah sikap keberagamaan yang toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), moderat (tawassuth) dan konsisten pada sikap adil (i’tidal). Ciri khas sikap beragama macam inilah yang menjadi kekayaan arus besar umat Islam Indonesia yang menjamin kesinambungan hidup Indonesia sebagai bangsa yang plural dengan agama, suku dan kebudayaan yang berbeda-beda.
Ada dua kekuatan besar yang menjadi tantangan Aswaja di Indonesia sekarang ini dan di masa depan: kekuatan liberal di satu pihak dan kekuatan Islam politik garis keras di pihak yang lain. Kekuatan liberal lahir dari sejarah panjang pemberontakan masyarakat Eropa (dan kemudian pindah Amerika) terhadap lembaga-lembaga agama sejak masa pencerahan (renaissance) yang dimulai pada abad ke-16 masehi; satu pemberontakan yang melahirkan bangunan filsafat pemikiran yang bermusuhan dengan ajaran (dan terutama lembaga) agama; satu bangunan pemikiran yang melahirkan modernitas; satu struktur masyarakat kapital yang dengan globalisasi menjadi seolah banjir bandang yang siap menyapu masyarakat di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia.
Sebagai reaksinya, sejak era perang dingin berakhir dengan keruntuhan Uni Soviet, Islam diposisikan sebagai “musuh” terutama oleh kekuatan superpower: Amerika Serikat dan sekutunya. Tentu saja bukan umat Islam secara umum, namun sekelompok kecil umat Islam yang menganut garis keras dan secara membabi-buta memusuhi non muslim. Peristiwa penyerangan gedung kembar pusat perdagangan di New York, Amerika, 11 September 2001, menjadikan dua kekuatan ini behadap-hadapan secara keras. Akibatnya, apa yang disebut ‘perang terhadap terorisme’ dilancarkan Amerika dan sekutunya dimana-mana di muka bumi ini.
Yang patut digaris bawahi: dua kekuatan ini, yang liberal dan yang Islam politik garis keras, bersifat transnasional, lintas negara. Kedua-duanya menjadi ancaman serius bagi kesinambungan praktik keagamaan Aswaja di Indonesia yang moderat, toleran, seimbang dan adil itu.
Gempuran kekuatan liberal menghantam sendi-sendi pertahanan nilai yang ditanamkan Aswaja selama berabad-abad dari aspeknya yang sapu bersih dan meniscayakan nilai-nilai kebebasan dalam hal apapun dengan manusia (perangkat nalarnya) sebagai pusat, dengan tanpa perlu bimbingan wahyu.Gempuran Islam politik garis keras menghilangkan watak dasar Islam (Aswaja lebih khusus lagi) yang ramah dan menyebar rahmat bagi seluruh alam semesta.

Share:

Formulir Pendaftaran Mapaba


Powered by 123ContactForm | Report abuse

Salam Pergerakan
untuk lebih memudahkan
silahkan klik link dibawah ini :

Daftar Lewat Whats App (WA)
Share:

Paradigma PMII



1. PENGERTIAN

Paradigma merupakan cara pandang yang mendasar dari seorang ilmuan. Paradigma tidak hanya membicarakan apa yang harus dipandang, tetapi juga memberikan inspirasi, imajinasi terhadap apa yang harus dilakukan, sehingga membuat perbedaan antara ilmuan satu dengan yang lainnya.
084473657654927345079
Joko Widodo
Paradigma merupakan konstelasi teologi, teori, pertanyaan, pendekatan, dan prosedur yang dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial, untuk memberikan konsepsi dalam menafsirkan realitas sosial.
Paradigma merupakan konstalasi dari unsur-unsur yang bersifat metafisik, sistem kepercayaan, filsafat, teori, maupun sosiologi dalam kesatuan kesepakatan tertentu untuk mengakui keberadaan sesuatu yang baru.
Paradigma adalah model atau sebuah pegangan untuk memandu mencapai tujuan. Paradigma, juga merupakan pegangan bersama yaang dipakai dalam berdialog dengaan realitas. Paradigma dapat juga disebut sebagai prinsip-prinsip dasar yang akan dijadikan acuan dalam segenap pluralitas strategi sesuai lokalitas masalah dan medan juang.

2. PERAN PARADIGMA

Dengan paradigma pergerakan, diharapkan tidak terjadi dikotomi modal gerakan didalam PMII, seperti perdebatan yang tidak pernah selesai antara model gerakan “jalanan” dan gerakan “pemikiran “.
Gerakan jalanan lebih menekankan pada praksis dengan asumsi percepatan transformasi sosial. Sedangkan model gerakan pemikiran bergerak melalui eksplorasi teoritik, kajian-kajian, diskusi, seminar, dan pertemuan ilmiah yang lainnya, termasuk penawaran suatu konsep kepada pihak-pihak yang memegang kebijakan, baik ekskutif, legislatif, maupun yudikatif.
Perbedaan antara kedua model tersebut tidak hanya terlihat dalam praksis gerakan, tetapi yang berimplikasi pada objek dan lahan garapan. Apa yang dianggap penting dan perlu oleh gerakan jalanan belum tentu dianggap penting dan perlu oleh gerakan pemikiran dan begitu sebalikmya, walaupun pada dasarnya kedua model tersebut merupakan satu kesatuan.
Dalam sejarahnya, gerakan mahasiswa selalu diwarnai perdebatan model jalanan dengan intelektual-intelektual. Begitu juga sejarah gerakan PMII selalu diwarnai dengan “pertentangan” yang termanifestasikan dalam gerakan politik-struktural dengan gerakan intelektual-struktural dengan gerakan intelektual-kultural.
Semestinya kedua kekuatan model tersebut tidak perlu dipertentangkan sehingga memperlemah gerakan PMII itu sendiri. Upaya untuk mencari prinsip dasar yang menjadi acuan segenap model gerakan, menjadi sangat penting untuk dirumuskan. Sehingga pluralitas setinggi apapun dalam model dan strategi gerakan, tidak menjadi masalah, dan bahkan secara sinergis bisa saling menguatkan dan mendukung.
Letak paradigma adalah dalam menjaga pertanggungjawaban setiap pendekatan yang dilakukan sesuai dengan lokalitas dan kecenderungan masing-masing.
IAN
IAN

3. PENERAPAN

Sepanjang sejarah PMII dari Tahun 80an hingga 2010, ada 3 (tiga) Paradigma yang telah dan sedang digunakan. Masing-masing menggantikan model paradigma sebelumnya. Pergantian paradigma ini mutlak diperlukan sesuai perubahan dengan konteks ruang dan waktu. Ini bersesuaian dengan kaidah Taghoyyurul ahkami bi taghoyyuril azminati wal amkinati. Bahwa hukum itu bisa berubah sesuai dengan perubahan waktu dan tempat. Berikut ada beberapa jenis paradigma yang disinggung pada pembahasan di atas:

  a.    Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran

Nalar gerak PMII secara teoritik mulai terbangun secara sistematis pada masa kepengurusan Muhaimin Iskandar (Ketum) dan Rusdin M. Noor (sekjend) 1994-1997. Untuk pertama kalinya istilah paradigma yang populer dalam bidang sosiologi digunakan dalam PMII.
Paradigma pergerakan dirasa mampu untuk menjawab kegerahan anggota pergeraan yang gerah dengan situasi sosial-politik nasional. Era pra reformasi di PMII menganut paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran.
Paradigma ini muncul dikarenakan restrukturisasi yang dilakukan orde baru telah menghasilkan format poltik baru yang ciri-ciri umumnya tidak jauh berbeda dengan negara-negara kapitalis pinggiran (peripheral capitalist state) di beberapa negara Amerika Latin dan Asia. Ciri-ciri itu antara lain adalah.
  1. Munculnya negara sebagai agen otonom yang perannya kemudian “mengatasi” masyarakat yang merupakan asal-usul eksistensinya.
  2. Menonjolnya peran dan fungsi birokrasi dan teknokrasi dalam proses rekayasa sosial, ekonomi dan politik.
  3. Semakin terpinggirkannya sektor-sektor “populer” dalam masyarakat (termasuk kaum intelektual).
  4. Diterapkannya model politik eksklusioner melalui jarigan-jaringan korporatis untuk menangani berbagai kepentingan politis.
  5. Penggunaan secara efektif hegemoni idiologi untuk memperkokoh dan melestarikan sistem politik yang ada.
Rezim Orde Baru adalah lahan subur bagi sikap perlawanan PMII terhadap negara yang hegemonik. Sikap perlawanan itu didorong pula oleh teologi antroposentrisme transendental yang memposisikan manusia sebagai Kholifatullah fil ardh.
Hal penting lain dari paradigma ini adalah mengenai proses rekayasa sosial yang dilakukan PMII. Rekayasa sosial yang dilakukan melalui dua pola, pertama, melalui advokasi masyarakat, kedua, melalui Free Market Idea. Advokasi dilakukan untuk korban-korban perubahan, bentuk gerakannya ada tiga yakni, sosialisasi wacana, penyadaran dan pemberdayaan, serta pendampingan.
Cita-cita besar advokasi ialah sebagai bagan dari pendidikan politik masyarakat untuk mencapai angan-angan terwujudnya civil society. Kemudian yang diinginkan dari Free Market Idea adalah tejadinya transaksi gagasan yang sehat dan dilakukan oleh individu-individu yang bebas, kreatif sebagai hasil dari proses liberasi dan independensi.

b.   Paradigma Kritis Transformatif

Pada periode sahabat Saiful Bahri Anshari (1997-2000) diperkenalkan paradigma Kritis Transformatif. Pada hakikatnya, prinsip-prinsip dasar paradigma ini tidak jauh berbeda dengan paradigma Arus Balik. Titik bedanya terletak pada kedalaman teoritik serta pengambilan eksemplar-eksemplar teori kritis madzhab Frankfurt serta krtisisme intelektual muslim seperti, Hasan Hanafi, Ali Asghar Enginer, Muhammad Arkoun dll.
Di lapangan terdapat konsentrasi pola yang sama dengan PMII periode sebelumnya, gerakan PMI terkonsentrasi di aktivitas jaanan dan wacana kritis. Semangat perlawanan terhadap negara dan dengan kapitalisme global masih mewarnai gerakan PMII.
Kedua paradigma sebelumnya mendapat ujian berat ketika KH. Abdurrahman Wahid (almarhum) terpilih menjadi presiden ke-4 RI pada November 1999. para aktivis PMII dan aktivis civil society umumnya mengalami kebingungan saat Gus Dur yang menjadi tokoh dan simbol perjuangan civil society Indonesia naik ke tampuk kekuasaan.
Aktivis pro-demokrasi mengalami kebingungan antara mendampingi Gus Dur dari jalur ekstraparlementer, atau bersikap sebagaimana pada presiden-presiden sebelumnya. Mendampingi atau mendukung didasari pada kenyataan bahwa masih banyak unsur-unsur orba yang memusuhi preiden ke-4 ini.
Pilihan tersebut memunculkan pendapat bahwa aktivis pro-demokrasi telah menanggalkan semangat perlawanannya. Meski demikian secara rasional sikap PB. PMII dimasa kepengurusan Nusron Wahid (2000-2002) secara tegas terbuka mengambil tempat mendukung demokrasi dan reformasi yang secara konsisten dijalankan oleh presiden Gus Dur.

c.    Paradigma Menggiring Arus, Berbasis Realitas

Pada masa kepengurusan sahabat Heri Harianto Azumi (2006-2008) secara massif, paradigma gerakan PMII masih kental dengan nuansa perlawanan frontal baik baik terhadap negara maupun terhadap kekuatan kapitalis internasional. Sehingga ruang taktis-strategis dalam kerangka cita-cita gerakan yang berorientasi jangka panjang justru tidak memperoleh tempat. Aktifis-aktifis PMII masih mudah terjebak larut dalam persoalan temporal-spasial, sehingga perkembangan internasional yang sangat berpengaruh terhadap arah perkembangan Indonesia sendiri sulit dibaca. Dalam kalimat lain, dengan energi yang belum seberapa, aktifis PMII sering larut pada impian membendung dominasi negara dan ekspansi neoliberal saat ini juga. Efek besarnya, upaya strategis untuk mengakumulasikan kekuatan justru masih sedikit dilakukan.
Celakanya, konsep-konsep yang dipakai di kalangan akademis kita hampir seluruhnya beraroma liberalisme. Sehingga di tingkat intelektualpun tidak ada kemungkinan untuk meloloskan diri dari arus liberalisme.
Dengan kata lain dalam upaya melawan neoliberalisme banyak gerakan terperangkap dalam knsep-konsep Liberalsme, Demokrasi, HAM, Civil Society, Sipil vs Militer, Federalisme, dll yang dipakai sebagai agenda substansial padahal dalam lapangan politik dan ekonomi, kesemuanya nyaris menjadi mainan negara-negara neoliberal.
Persoalan sulitnya membangun paradigma berbasis realitas paralel dengan kesulitan membuat agenda nasional yang berangkat dari kenyataan Indonesia. Konsekuensi yang harus diambil dari penyusuan paradigma semacam ini adalah, untuk sementara waktu organisasi akan tersisih dari gerakan mainstream. Bagaimanapun untuk membangun gerakan kita harus mendahulukan kenyataan dari pada logos.
Share:

Recent Posts

3/recent/post-list

Popular Posts

Powered by Blogger.
10 Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text.

Tel: +01 19 9876-54321

Email: contact@mail.com

Search This Blog

Categories

Boneka Dambo

kode copas

kode iklan

Letakan Mantan Kamu / Kode Iklan Disini

Tags

Sports

share

Business

Life & style

Games

Comments

Fashion

AD BANNER

Technology

Cuaca Hari Ini

Author

Facebook

slider

PC PMII WAJO

Popular Post

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.