-
This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
-
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
PMII English
A. Philosophical Meaning of PMII
From its name PMII is composed of four words namely "Movement", "Student", "Islam", and "Indonesia".
The significance of the "Movement" contained in the PMII is the dynamics of the slave (creature) who constantly moves towards his ideal goal contributing positively to the natural surroundings. "The movement" in relation to the student organization demands conscious effort to foster and develop the divine and human potential for dynamics towards his goal is always within the quality of his caliphate.
Understanding "Students" is a young generation who are studying in universities that have self identity. Student self identity is awakened by self-image as a religious person, dynamic person, social person, and independent person. Of the student identity is reflected religious, intellectual responsibility , social community, and individual responsibility both as servant of God and as citizen of nation and state.
"Islam" contained in the PMII is Islam as a religion understood by the point / paradigm ahlussunah wal jama'ah is the concept of approach to proportional Islamic teachings between faith, Islam, and ikhsan in the mindset, attitude patterns, and patterns of behavior reflected selective, accommodative, and integrative attitudes. Islam is open, progressive, and transformative platform so PMII, that is Islam open, accept and appreciate all forms of difference. Differences is a grace, because with that difference we can dialogue with each other to create a democratic and civilized order.
While the definition of "Indonesia" is a nation and state of Indonesia which has the philosophy and ideology of the nation (Pancasila) and the 1945 Constitution with the foundation of unity and the integrity of the nation and state of Indonesia that stretches from the island of Sabang to Merauke, and tied with awareness of the insight of the archipelago.
B. Meaning of PMII Symbol
The symbol of PMII was created by H.M. Said Budairi.Lazimnya symbol, symbol of PMII has a meaning contained in every scratches. The meaning of the symbol of PMII has a meaning contained in every scratches. The meaning of the symbol of PMII can be translated in terms of form (form) or from the color.
From Form:
1. The shield means the resilience and effectiveness of Islamic students against various external challenges and influences
2. Star is a symbol of altitude and spirit of ideals that always radiate
3. The top five stars describe the Messenger of Allah with four prominent Companions (Khulafau al Rasyidien: Ali Bin Abi Talib, Umar Bin Khatab, Uthman Bin Affan, and Abu Bakr)
4. The four lower stars depict the four schools of Ahlussunnah Wal Jama'ah
Abu Hanifa (Hanafi Imam)
Nu'man bin Thabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (Arabic: النعمان بن ثابت), better known as Abū Ḥanīfah, (Arabic: بو حنيفة) (born in Kufa, Iraq at 80 H / 699 AD - died in Baghdad, Iraq, 148 H / 767 AD) is the founder of the Hanafi School.
Abu Hanifa was also a Tabi'in, a generation after the Prophet's Companions, because he had met a friend named Anas bin Malik, and narrated hadith from him and other companions.
Imam Hanafi is mentioned as the figure who first composed the fiqh book based on groups that originated from holiness (taharah), salat and so on, followed by later scholars such as Malik ibn Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslims and others.
Imam Malik
Malik ibn Anas bin Malik bin 'Amr al-Asbahi or Malik ibn Anas (complete: Malik ibn Anas bin Malik ibn' Amr, al-Imam, Abu 'Abd al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Arabic: مالك بن أنس), born in (Medina in 714 (93 H), and died in 800 (179 H)). He is an expert in Jurisprudence and hadith, as well as the founder of the Maliki School.
Imam Shafi'i
Abu'Abdullāh Muhammad bin Idris al-Shafi'i or Muhammad bin Idris ash-Shafi'i (Arabic: محمد بن إدريس الشافعي) familiarly called Imam Syafi'i (Gaza, Palestine, 150 H / 767 - Fusthat, Egypt 204H / 819M) is a great Sunni Muslim mufti and also the founder of the Shafi'i school. Imam Shafi is also a relative of the Messenger of Allah, he belongs to the Bani Muttalib, the descendant of al-Muttalib, the brother of Hashim, who is Muhammad's grandfather.
Imam Hambali
Whereas the various literature that mentions that the teacher Imam Syafi'i who was born in 150 H is Imam Malik (born in 93 H). While Imam Hambali who was born in 164 H (14 years younger than Imam Shafi'i) is a disciple of Imam Shafi'i.
Master's relationship with the Disciples will never change even if a teacher asks a few things to his students. It is strange that Imam Hambali said: "The Shafii Imam was my Master. But after I'm smarter, now Imam Shafi'i became my disciple "Insha Allah not so.
Although Imam Hambali was an intelligent Imam, the statement that the Imam Hambali's disciple Imam Shafi'i indicated that there was a change in the Wahlian Salafis in order to adore Imam Hambali who became a role model.
5. Nine stars as the number of stars in the symbols can be interpreted double ie:
• The Prophet and his four companions and four Imam of the sect were like stars who always shine brightly, have a high position and illiterate humanity.
• Nine Muslim advocates in Indonesia called WALISONGO consisting of:.
1). Sunan gresik (Maulanan Malik Ibrahim) is the first guardian to come to East Java in the 13th century and broadcast Islam around gresik, buried in gresik, east Java.
2). Sunan ampel (raden rahmat) broadcast Islam in ampel surabaya, east java. He is a mosque designer in demak.
3). Sunan derajad (syarifudin) son of sunan ampel. Broadcast religion around Surabaya. A social-minded soul.
4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Children of sunan ampel. Broadcast Islam in tuban, lasem, and rembang.
5). Sunan kalijaga (raden mas said / jaka said). The pupil of sunan bonang broadcast Islam in Central Java.
6. Sunan giri (raden nails) broadcasts Islam outside Java. Namely madura, bawean, southeast southeast, maluku.
7. Sunan holy (jafar sodiq) broadcast Islam in the holy, Central Java.
8. Sunan muri (raden umar said) broadcast Islam on the slopes of Mount muria, Central Java
9. Sunan gunung jati (syarif hidayatullah) broadcast Islam in bandung sunda coconut, and cirebon. A great-spirited leader. PMII can be translated in terms of form (form) or from the color.
From Form:
1. The shield means the resilience and effectiveness of Islamic students against various external challenges and influences
2. Star is a symbol of altitude and spirit of ideals that always radiate
3. The top five stars describe the Messenger of Allah with four prominent Companions (Khulafau al Rasyidien: Ali Bin Abi Talib, Umar Bin Khatab, Uthman Bin Affan, and Abu Bakr)
4. The four lower stars depict the four schools of Ahlussunnah Wal Jama'ah
Abu Hanifa (Hanafi Imam)
Nu'man bin Thabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi (Arabic: النعمان بن ثابت), better known as Abū Ḥanīfah, (Arabic: بو حنيفة) (born in Kufa, Iraq at 80 H / 699 AD - died in Baghdad, Iraq, 148 H / 767 AD) is the founder of the Hanafi School.
Abu Hanifa was also a Tabi'in, a generation after the Prophet's Companions, because he had met a friend named Anas bin Malik, and narrated hadith from him and other companions.
Imam Hanafi is mentioned as the figure who first composed the fiqh book based on groups that originated from holiness (taharah), salat and so on, followed by later scholars such as Malik ibn Anas, Imam Syafi'i, Abu Dawud, Bukhari, Muslims and others.
Imam Malik
Malik ibn Anas bin Malik bin 'Amr al-Asbahi or Malik ibn Anas (complete: Malik ibn Anas bin Malik ibn' Amr, al-Imam, Abu 'Abd al-Humyari al-Asbahi al-Madani), (Arabic: مالك بن أنس), born in (Medina in 714 (93 H), and died in 800 (179 H)). He is an expert in Jurisprudence and hadith, as well as the founder of the Maliki School.
Imam Shafi'i
Abu'Abdullāh Muhammad bin Idris al-Shafi'i or Muhammad bin Idris ash-Shafi'i (Arabic: محمد بن إدريس الشافعي) familiarly called Imam Syafi'i (Gaza, Palestine, 150 H / 767 - Fusthat, Egypt 204H / 819M) is a great Sunni Muslim mufti and also the founder of the Shafi'i school. Imam Shafi is also a relative of the Messenger of Allah, he belongs to the Bani Muttalib, the descendant of al-Muttalib, the brother of Hashim, who is Muhammad's grandfather.
Imam Hambali
Whereas the various literature that mentions that the teacher Imam Syafi'i who was born in 150 H is Imam Malik (born in 93 H). While Imam Hambali who was born in 164 H (14 years younger than Imam Shafi'i) is a disciple of Imam Shafi'i.
Master's relationship with the Disciples will never change even if a teacher asks a few things to his students. It is strange that Imam Hambali said: "The Shafii Imam was my Master. But after I'm smarter, now Imam Shafi'i became my disciple "Insha Allah not so.
Although Imam Hambali was an intelligent Imam, the statement that the Imam Hambali's disciple Imam Shafi'i indicated that there was a change in the Wahlian Salafis in order to adore Imam Hambali who became a role model.
5. Nine stars as the number of stars in the symbols can be interpreted double ie:
• The Prophet and his four companions and four Imam of the sect were like stars who always shine brightly, have a high position and illiterate humanity.
• Nine Muslim advocates in Indonesia called WALISONGO consisting of:.
1). Sunan gresik (Maulanan Malik Ibrahim) is the first guardian to come to East Java in the 13th century and broadcast Islam around gresik, buried in gresik, east Java.
2). Sunan ampel (raden rahmat) broadcast Islam in ampel surabaya, east java. He is a mosque designer in demak.
3). Sunan derajad (syarifudin) son of sunan ampel. Broadcast religion around Surabaya. A social-minded soul.
4). Sunan bonang (makdum ibrahim). Children of sunan ampel. Broadcast Islam in tuban, lasem, and rembang.
5). Sunan kalijaga (raden mas said / jaka said). The pupil of sunan bonang broadcast Islam in Central Java.
6. Sunan giri (raden nails) broadcasts Islam outside Java. Namely madura, bawean, southeast southeast, maluku.
7. Sunan holy (jafar sodiq) broadcast Islam in the holy, Central Java.
8. Sunan muri (raden umar said) broadcast Islam on the slopes of Mount muria, Central Java
9. Sunan gunung jati (syarif hidayatullah) broadcast Islam in bandung sunda coconut, and cirebon. A great-spirited leader.
From Color:
1. Old Blue, as the colors of the PMII paintings, mean the depth of science that must be owned and excavated by the movement citizen. Blue also depicts the Indonesian oceans that surround the Indonesian archipelago and are the unity of the Nusantara Insights.
2. The young, as the base of the bottom of the shield, means the height of knowledge, character and taqwa.
3. Golden Yellow, as the base of the bottom armor-shields, means the identity of the student who is the basic character of the movement of the symbol of greatness and the spirit that always flame and hope to meet the future.
C. Vision and Mission And the Purpose of Movement of Indonesian Islamic Students
PMII's basic vision:
Developed from two main grounds, the vision of the Islaman and the vision of the nation. The PMII's built-in Vision is an inclusive, tolerant and moderate vision of the Islaman. While the PMII national vision puts a democratic, tolerant, and nationalized national life on on the common spirit to create justice for all elements of the nation without exception.
PMII's mission mission:
It is a manifestation of the commitment to the Islamic and Indonesian, and as a manifestation of religious, national, and state consciousness. With this awareness, PMII as one of the exponents of the nation's reformers and intellectual missionaries is responsible and responsible in carrying out Islamic and Indonesian commitments to enhance the dignity and dignity of humanity and liberate Indonesians from poverty, ignorance and underdevelopment both spiritual and material all forms
The purpose of PMII
The establishment of a Muslim Muslim is dedicated to Allah SWT, virtuous, knowledgeable, competent, and responsible to practice his knowledge and commitment to championing the ideals of Indonesia's independence.
D. Institutional StructurePMII
As one of the branches of PMII, the PMII Branch of Semarang City can not escape completely from the established rules of the rule. It is obliged to run AD / ART, congressional decisions, and organizational rules. Includes branch existence rules that require at least two committees.
PMII branch of Semarang City in organizational structure is under PB (General Manager) of PMII and PKC (Central Java PMII Branch Coordinator Manager, and supervises some commisariat and rayon, until mid-2012, PMII branch of Semarang City has several commissary and rayon spread in eight campuses namely IAIN Walisongo (Walisongo Commisariat), Sultan Agung University (Sultan Agung Commissariat),
Wahid Hasyim University, IKIP PGRI (commisariat PGRI), Diponegoro University (Diponegoro Commisariat), Semarang State University (Komandoariat AlGhozali), Politeknik Semarang (Komisariat Galang Sewu), Universitas 17 Agustus (Komisariat Untag).
Each commissariat and rayon is institutionally under the branches. But in its function, the branch does not fully intervene commissariat or rayon, but more just as facilitator and mediator Rayon or Komisariat.Sedangkan in institutional structure PMII Semarang City Branch always change at the moment branch conference.It is based on the need for comprehensive internal and external reading outcomes. And from the side of the legal rules of the organization, this is not a problem as it relates to the development of both local and regional organizations
as long as it does not violate the AD / ART. The reasons for this change are also based on effectiveness and accommodative.
However not all have changed. At least there are several things consistent in the institutional structure, namely the Chairman, Secretary, Treasurer, as well as some fields that include the fields of education and pengaderan (Ministry of Education and 43 Pengaderan), field of study, field publishing, social and political fields (Ministry of Social and Politics ), women's empowerment and advocacy (Lembaga Pengembangan Studi dan Advokasi Perempuan / LPSAP), and community advocacy (Lembaga Advokasi Masyarakat / LAMAS).
Some areas deemed to be special are positioned privileged in semi-autonomous branch institutions. These institutions are given the freedom to manage programs and institutional development but remain under the structure and coordination of the branch. These institutions include the Institute for the Development of Women's Studies and Advocacy (LPSAP) -it is a substitute for KOPRI-as well as the Community Advocacy Institute (LAMAS).
From some fields of the PMII, each has its own duty and authority.
a. The education and cadre fields are included in the Ministry of Education and Cadre.
The department is responsible for formulating the concept of education and scholarship at branch, commissariat and rayon levels and conducting training in order to prepare the cadre process.
b. The socio-political field is included in the Department of Social and Political Affairs (Depsospol).
This department is in charge of deep discussions on socio-political issues, as well as taking strategic tactical policies related to the socio-political field.
c. This field of study and publishing is not always in one department. But the functions and duties are not much different if separated or made one. The field of study in charge of implementing programs related to the study and empowerment of cadres in the field of intellectual.Sedangkan publishing related programs related to the publication.
d. The field of women's advocacy and empowerment is mandated to the Institute for the Development of Women's Studies and Advocacy (LPSAP). This field is working on programs related to the development of studies and advocacy, especially in the corridor of women as an object of study, and to cooperate with the parties / organizations concerned with issues of femininity.
e. The community advocacy field is under the responsibility of the Community Advocacy Institute (LAMAS). This institution has the duty to implement the program to contribute both thoughts, morals and advocacy to the community related to advocacy, especially to the oppressed people. Although in various fields it has different tasks, but in reality it remains in one function that is facilitating and performing cadres at branch level, commissariat and rayon.Serta generally take policy related to development and existence of organization at Regency / City level.44
Even to accommodate the wishes of cadres and members, such institutions
branch arts and cultural institutions have emerged with the program to develop the arts and culture-based populist. As a result, cooperation with street children (non formal) gave birth to Trotoary Semarang music group. Although in the next year this institution no longer appeared, even the trotoary itself broke up. But closeness with street children and urban poor remain awake, even some PMII cadres remain
blend in their community. Policymaking by establishing a semi-autonomous institution or even dissolving it is taken at a branch conference (Konfercab) which is the highest decision in the branch area. Reflections as well as various internal good readings-which are concerned
the effectiveness of the department's work-as well as external-that is the result of reading the external situation and the needs of the cadre-often into its own judgment to make that decision.
Even if the decision in Konfercab is the highest decision but the reflection and agenda of the discussion in the branch conference is preceded by the drafting of Konfercab material by the SC (Steering Committee) team. Some of the things that are usually part of the discussion are the Outlines of the Working Guidance (GBHK), Organizational Guidelines (GBHO) as well as the points of thought and recommendations, of which the discussion
divided into commissions. And added with other materials related to Konfercab's technical course, starting from the conference order until the election mechanism of branch chairman.
The decision in the Konfercab only concerns the major issues of the organization, while the performance description and the management steps are planned in the board meeting, preceded by debriefing through internal and external readings of the organization. While some decisions in the work meeting are not fully operational as they are ideally in line with not optimal performance of some managers.
Not optimal performance of the board is a classic problem faced by a cadre organization such as PMII, especially its cadres still holds the status as a student who is required by his studies. Not a problem of organizational orientation that is not a profit organization that promises welfare for the board or his cadres.
E. Recruitment and Membership of PMII
In the organizational structure of PMII consists of Large Management (PB) centered in the Capital City, Coordinator Branch (CCP) Coordinator is centered in the Province. Branch Officer (PC) centered in District, Commissariat Board (PK) centered on campus, Rayon (PR) Executive centered in Faculty.Penerimaan become member of PMII starting from rayon which in fact is the lowest organizational structure and in direct contact with cadres. Rayon is directly responsible for mass recruitment and implementation of PMII's initial cashier.
Normatively, in PMII Household Rules chapter III section II section 4 it is mentioned that the member's acceptance is preceded by submitting a request in writing 45 or completing the form to become a PMII member candidate to the Branch Manager. And has legitimately become a member of PMII after following the New Member Admission Period (MAPABA) and baiat approval in an inauguration ceremony held by the Board
branches.17 Recruitment of PMII members at several universities is held annually and handled by rayon or commissariat administrators. In some universities, MAPABA is directly handled by rayon.Namun not infrequently also collectively done in the commissariat.
In fact, some are due to their inability, fully handled by the branch. In Walisongo commissariat, for example, MAPABA is handled and held directly by rayon. This is because the recruitment conducted in each rayon managed to capture the participants at least 50% of the students received at faculty respectively.
Even so many members who want to register, MAPABA often
implemented twice a year.
While in college outside IAIN, member recruitment is not as big as IAIN.Sehingga MAPABA implementation rarely done at rayon level, but collectively done at commissariat level or rayon combination. In fact, because of the lack of interest, there are "deposited" in MAPABA elsewhere. As for widening the wings of organizations in other universities, the cultural path is considered effective. Practically done in two ways, namely building contact person with students in the college and invite them in activities PMII.
It can develop ghirah to form a new commissariat.
Members who have officially entered the PMII are practically tied to the rules set by the PMII. Moreover, PMII itself is an ideological organization that holds firm to the theological and ideological principles it holds. And if in principle the member violates the AD / ART and the provisions in the PMII, then he may be dismissed
3. Post MAPABA (informal and non formal cadre)
The follow up of MAPABA is really capable of systematized well, meaning that here the board of rayon as the official responsible for the regeneration is able to make the scheduling of cadre by first classifying the cadre characters, classifying the cadres in the formulation of the cadre's channelization with the imaginary community framework (personal principled / cadre of base, liberative young religionist, organic intellectual, transformative social worker, parliamentary extracurricular politician, populist professional, transformative humanist worker) and the presence of cadres Progress Report in the process of organizing and organizing in PMII. Form of activities that can be done can be academic activities (tentir before the exam, bank questions, the procurement of academic books and so on), social activities (social service, problem solving on the environment, etc.), religious activities (yasin-tahlil, congregational prayers, recitation, etc.), cadre development activities (formal and informal discussions, training, studies etc.), organizational activities (committee, intra-campus distribution, rayon board). What should be emphasized in this regard is not to impose on the members of things they do not like but rather emphasize the members' need for their abilities.
4. PKD
It is a continuation of MAPABA which is more emphasized on the cultivation of values and strengthening of members' militant roots, graduates from PKD is commonly called Kader Mujahid ie cadres who are able to organize a group.
5. Post PKD
Follow up from PKD this can be realized into two activities that are activities in the form of training that is divided from basic scholarship, such as for cadre of PMII Rayon Economics of economic research training, entrepreneurship training, Training of Trainer (TOT) etc and also applicative activity which is the follow-up of these training activities whose roots are community service.
6. Street vendors
Here Kader has started to be built in the development of science and skills that are directed into the choice of motion of the present and the future. This means that post-PKL cadres are expected to become intellectual actors of change in their respective environments.
7. Post the street vendors
The emphasis of post-PKL activities is only to make the cadres as intellectual actors or related concepts in guarding the social change process in the community, as well as the distribution medium of the cadres at the regional level / CCP (Branch Coordinator Coordinator) PMII and national / PB (the Executive Board) PMII.
Formulir pendaftaran Ketua Cabang
- Nama Lengkap :...............................................
- Tempat Tanggal Lahir :................................................
- Agama :...............................................
- Status :...............................................
- Jenis Kelamin :................................................
- Pekerjaan :................................................
- Fakultas :...............................................
- Jurusan :...............................................
- Email :...............................................
- NIK (Nomor KTP) :................................................
- Ijazah Terakhir :.................................................
- Alamat Tempat Tinggal :.................................................
- Kel./Desa/Kec./Kab. :................................................
- No. Hp/Tlpn :.................................................
- Nama Ayah Kandung :..................................................
- Pekerjaan Ayah Kandung :..................................................
- Tempat Tanggal Lahir :.................................................
- Alamat Ayah Kandung :..................................................
- Nama Ibu Kandung :.................................................
- Tempat Tanggal Lahir :.................................................
- No. HP/Tlpn.Ayah/Ibu :..................................................
PMII, SEJARAH DAN ORIENTASI GERAKANNYA PRA REFORMASI
Oleh : Hakim Madda
Masa-masa paling heroik terutama bagi yang mempunyai kesadaran bernegara, barangkali paling kentara pada tahun 1960-an. Kala, itu hampir seluruh warga negara mendapat ruang untuk mengaktualisasikan sikap politiknya. Barsamaan dengan itu pula, banyak orang yang menyebut dengan ”era paceklik” bagi perekonomian Indonesia. Saking maraknya kehidupan partai-partai, orang-orang menjadi tersesat dalam bingkai-bingkai kelompok ideologis yang berwarna-warni. Muncullah isme-isme baru; nasionalisme, sosialisme, komunisme, yang menjadi wadah terhimpunnya warga.
Kondisi semacam ini tidak terkecuali bagi perkumpulan (jam’iyyah) Nahdatul Ulama (NU). Hampir mayoritas anggota jam’iyyah mengafiliasikan dirinya dalam NU dan harus bergabung dengan organisasi yang telah disediakan oleh NU. Muslimat NU (bagi kaum ibu), fatayat (remaja putrid), pemuda Ansor (bagi pemuda), IPNU (bagi pelajar), IPPNU (bagi pelajar putrid). Sementara satu-satunya wadah yang belum terbentuk pada waktu itu adalah bagi para mahasiswa. Maka pada tahun 1960, tepatnya pada tanggal 17 April, para tokoh muda pada saat itu, Mahbub Djunaidi, Zamroni, Said Budairy, beberapa tokoh mahasiswa sepakat mendirikan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), sebagai wadah kepada mahasiswa yang berafiliasi dengan partai NU, waktu itu.
Dalam konteks ruang dan waktu itu (baca: sistem politik multipartai, kondisi ekonomi yang sangat mempihatinkan, dan PMII yang menjadi underbrow partai NU), maka saat itu, kecuali lebih mengedepankan “wajah” politiknya, tentu saja wadah politik PMII kala itu equivalen dengan sikap dan model politik NU, sebagai induk partai, dengan bahasa lain, seluruh aktivitas sosialnya di dedikasikan demi dan untuk “kepentingan” politik NU. Karena itu mudah dimaklumi, jika PMII kurang tepat dikatakan sangat sulit menyuarakan kehendak dan “kepentingan” dirinya sebagai organisasi pergerakan. Pertanggung jawaban pengurus PMII bukan saja pada warganya, tetapi juga pada organisasi induknya, NU. Implikasi dari situasi semacam ini, bagi PMII kurang mendapat “ruang” cukup, untuk mengaktualisasikan kemampuannya secara maksimal, terutama pada aspek-aspek non politik. Pergulatan pemikiran sebagai karakter dasar setiap pergerakan mahasiswa kurang mendapat tempat.
Akan tetapi pada titik inilah peran politik PMII dalam sejarah politik Indonesia menemukan momentumnya. Sejarah mengajarkan kepada kita bahwa dalam era ini kondisi sosial masyarakat berada pada titik nadir secara ekonomi. Resim sukarno “orla” telah jatuh pada situasi despotic dan gagap mengatasi krisis ekonomi rakyat yang berkepanjangan. Memang hal ini diakibatkan oleh kebijakan sukarno yang menggariskan “ideologi berdikari” yang mengakibatkan ditangguhkannya sejumlah bantuan luar negeri. Inflasi mencapai 600% dan diperburuk dengan kebijakan soekarno yang melakukan “politik konfrontasi” dengan Malaysia, dimana akibatnya separuh dari Anggaran Belanja Negara disedot untuk pembiayaan politik Soekarno tersebut.
Hingar-bingar “politik aliran” dalam sejarah politik Indonesia pasca kemerdekaan, bukan saja menempati posisi khusus bagi perubahan politik Indonesia di kemudian hari, tetapi ia juga menjadi studi yang selalu menarik bagi pengamat, akademisi, peneliti, baik dalam maupun luar negeri.
Era politik multipartai ini, secara sederhana ada empat perioditasi yang dapat diajukan, pertama; periode kelahirannya sampai kurang lebih 1973-an, satu era dimana PMI menjadi underbow partai NU pada era ini PMII tampil sebagai ujung tombak partai NU dalam melakukan sosialisasi dan propaganda program dan cita-cita politik, partai, PMII sudah barang tentu mempuyai “ideology” gerakan yang sama dengan partai NU. PMII pada erah ini baik partai pilitik yang mencoba menjadi juru bicara masyarakat dalam menyuarakan keadilan dan kebenaran, sambil “berteriak”, melalui sejumlah aksi massa, terhadap sejumlah kepentingan sosial utamanya kemiskinan dan kelaparan dibanyak perkampungan Indonesia. Karenanya pada era ini muncul pemimpin-pemimpin PMII yang kharismatik dan berwibawa dihadapan massa, seperti Mahbub Djunaidi “bintang” dalam politik kepemudaan di panggun politik saat itu. Keluarga besar partai NU, baik pemuda Ansor, IPNU atau PMII ibarat para “koboi-koboi kota” yang mampu bertarung dengan “Musuhnya”, PKI dan underbownya. Bahkan ketika HMI hendak dibubarkan oleh rezim Sukarno atas usulan PKI, maka barisan NU termasuk PMII-lah yang membela secara politik maupun massa untuk tetap dipertahankan. Pada perkembangan berikutnya, terjadi reformasi politik maupun perubahan kebijakan pembangunan politik, banyak orang-orang dari partai NU dan termasuk PMII “disingkirkan”, hal ini adalah persoalan lain yang dapat kita perdebatkan sebagai kajian historis organisasi ini. Tetapi sejarah mencatatan bahwa PMII dalam sejarah republik terutama saat-saat kelahiran ORBA ikut memberikan peran politik yang sangat besar. Ibarat koboi kota, setelah memenangkan pertarungan itu kembali ke kampung dan melakukan “aktvitas agraris” yang tersedia di sudut-sudut perkampungan Indonesia.
Kedua, tahun 1973 sampai akhir 1980-an dapat disebut sebagai masa pencarian identitas diri setelah keluar dari partai NU. Sepanjang era ini masih tersisa “tarik-menarik” antara kiyai dan “senior” NU yang tidak menginginkan PMII keluar dari NU, berhadapan dengan kelompok-kelompok yang setuju dengan kesepakatan Murnajati. Priode ini dapat pula di sebut masa-masa tradisi dan konsolidasi.Tugas utama PMII pada priode ini adalah melakukan konsolidasi secara menyeluruh.Hal ini mengingat PMII berada dalam situasi transisi yang sebelumnya merupakan organisasi dependen (bergantung) pada partai NU, menjadi organisasi idependen yang tidak lagi terikat baik secara structural organisatoris maupun tindakan. Sebuah era dimana atmosfir politik dalam panggung politik orba mengalami pergesekan. Kehidupan politik mengalami penataan ulang yang diorientasikan kepada Stabilitas politik, ketenangan politik. Pada era ini pula partai-partai politik di rasionalisasikan menjadi tiga kekuatan Formal. Tidak seperti masa sebelumnya, dimana gerakan-gerakan politik organisasi mahasiswa ikut menentukan kebijakan pemerintah, maka dalam periode ini benar-benar merupakan era domestifikasi, era “penjinakan” gerakan mahasiswa, dan karenanya kehidupan berorganisasi mengalami “kelesuan” yang luar biasa. Akhirnya mahasiswa pun merasa tidak puas, karena telah terjadi penyimpangan dari yang dulu mereka dambakan dan perjuangkan, yaitu kehidupan negara yang betul-betul mengamalkan Pancasila dan UUD 45. penyimpangan tersebut terutama dalam pemilu 1971 dan 1977. ketidak puasan mahasiswa dituangkan melalui cara-cara menyuarakan aspirasinya lewat Koran-koran kampus yang hidup dengan suburnya, disamping aksi coret-coret kampus dengan plakat-plakat berisi protes yang bernada tuntutan, bahkan aksi turun jalan menuntut kepemimpinan nasional kembali kejalan semuala. Hal ini dilakukan menjelang sidang umum MPR 1978, namun, pemerintah beranggapan lain, aksi mahasiswa itu dinilai menjerumuskan pada perorangan wibawa pemerintah dan menggangu stabilitas nasional. Para tokoh mahasiswa penggerak aksi ditangkap dan dimejahijaukan dengan tuduhan merongrong wibawa pemerintah dan menggangu stabilitas nasional, tidak luput dari aksi penangkapan itu adalah sahabat Ahmad Bagja (ketua umum PB. PMII) agar tidak bergerak memobilisir mahasiswa .
PMII periode 1994-1997 dapat pula disebut sebagai era “kebangkitan kembali” PMII dengan identitas yang :tegas”, tegas terhadap ketidak adilan penyelenggaraan pemerintah, kekokohan tingkat basis (mahasiswa), serta mengibarkan bendera Islam yang inklusif, toleran dan egaliter. Disini mahasiswa memakai istrumen kekuatan opini massa sebagai pendorong munculnya diskusi publik soal aspirasi-aspirasi mahasiswa, seperti demokratisasi, keterbukaan, pemerataan ekonomi, kepastian hukum dan masalah-masalah yang berhubungan dengan hak asasi manusia, . para aktivis sering memulai gerakannya dengan mimbar bebas Era kebangkitan kembali dengan suatu identitas yang jelas bagi PMII, merupakan momentum yang relevan untuk tetap dipertahankan, dan bahkan harus diusahakan untuk ditindak lanjuti dengan tahapan-tahapan yang terencana. Karena itu, tegas PMII mendatang khususnya pengurus korcab, semakin menggairakan intelektualitas yang dilandasi nilai-nilai spritualitas, serta ikut memikirkan nasib masa depan negara kesatuan RI, yang sampai hari ini sedang dalam :ujian besar” menjalani pemilu baik legeslatif maupun pemilihan presiden secara langsung 2004.
Dengan latar historis serta realitas obyektif “atmosfir” PMII saat ini, maka saya mengajukan beberapa tawaran yang bersifat ideologis, politis maupun pragmatis bagi PMII mendatang. Secara makro berangkali PMII harus lebih menekankan diri pada wilayah pengembangan intelektual warga, serta bertanggung jawab atas masa depan bangsa. Dalam konteks ini PMII harus mengorientasikan diri pada tiga persoalan pokok, memperkokoh basis massa (mahasiswa) dan basis cultural. Hal ini merupakan titik tekan utama, karena sebagai organisasi mahasiswa, PMII akan tetap bertahanan, jika ia mampu memberikan “nilai lebih” bagi mahasiswa itu sendiri. Sekaligus memberikan pemahaman di masa mendatang.
Ketiga, pemberdayaan poitik warganya melalui penanaman kesadaran hal dan kewajibannya sebagai warga negara. Tanpa landasan akan hak dan kewajiban, maka perilaku seorang warga negara baik dalam bidang politik ekonomi dan perilaku di sosial lainnya hanya akan mempertimbangakan kepentinan peribadinya.
Keempat, revitalisasi tradisi. Pengertiannya penanaman kesadaran di kalangan intelektual khususnya ilmu pengetahuan klasik yang bersumber dari Islam ataupun dari yunani. Meminjam istilah lain, baik yang bersumber dari timur maupun barat, yang semakin di tinggalkan oleh kalangan mahasiswa. Upaya ini tentu dilakukan secara terus menerus oleh setiap mahasiswa, sehingga pada ujungnya terciptalah berbagai komunitas yang berbudaya ditanah air. Sehingga pada kurun tertentu, entah generasi yang kesekian setelah generasi ini, mereka dapat hidup dalam masyarakat Indonesia yang berpendapat.
Orientasi PMII dalam konteks revitalisasi tradisi ini dapat dirangkum dalam idiom “gerakan pembaharuan” tanpa memangkas pilar tradisi atau “ perkawinan tradisi” dan “modernisasi meminjam istilah santri “al-Muhafadhah ala Qodimi al-Shalih wa al akhdz ala Jadydi Ashlah”, merawat nilai-nilai yang baik dan mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik.
Pertayaannya barangkali, mengapa harus tradisi ? ada banyak penjelasan untuk menjawab pertayaan ini. Akan tetapi PMII memandang bahwa perubahan masyarakat akan mempuyai makna jika ia berangkat dari nilai-nilai yang diacu oleh masyarakat itu sendiri. Perubahan masyarakat Indonesia bukan sekedar melakukan alih teknologi, transfer ilmu pengetahuan ataupun adopsi budaya yang sama sekali barat, dengan implikasi yang sangat gawat, terciptanya produk-produk berupa “manusia mesin”. Manusia tanpa hati murani, manusia yang telah kehilangan kemanusiaanya. Kenyataan di beberapa negara menyebutkan bahwa modernisasi tanpa ditopang dengan tradisi yang kokoh bukan saja menciptakan alineasi masyarakat (keterasingan), tetapi lebih jauh lagi akan menciptakan dehumanisasi masyarakat.
Tradisi yang dipahami PMII dalam konteks ini, memiliki spektrum yang luas. Hanya dapat didefinisikan dalam beberapa makna. Pertama, tradisi dalam pengertian ruang dan waktu dimana warga PMII berbeda. Yakni bahwa akar kultur warga PMII adalah bagian dari masyarakat agraris (rural society) dan masyarakat santri (baca :Abdurrahman wahid, pesantren sebagai sub kultur). Kesadaran akan tradisi dan kultur menjadi penting, karena ia merupakan bagian dari kesadaran akan sejarahnya. Masyarakat agraris dan santri adalah lambang dari mayarakat paguyuban yang mampu hidup berdampingan dengan siapa pun secara dami. Simbol dari kebersamaan, egaiter, serta keadilan yang dilandasi nilai-nilai religius. Dengan kesadaran ini pula warga PMII akan mampu hidup perdampingan dengan siapapun secara damai tanpa dibatasi oleh perbedaan etnis, budaya, agama atau perbedaan yang lain.
Kedua, tradisi dimaknai sebagai wacana. Yaitu khazanah intelektual, ilmu pengetahuan Islam klasik karya para pemikir muslim dimasa lalu (ulama salaf). Pemahaman ini menjadi sangat penting dan relevan bagi warga PMII, sebagai salah satu upaya terhadap pemahaman Islam secara holistic. Tanpanya, seorang muslim siapapun akan mudah terjebak menjadikan Islam sebagai ideology dalam pengertian yang sempit. Yakni menjadikan Islam sebagai basis dari identitas politik (political identy). PMII memandang hal semacam ini tidak relevan dalam konteks kehidupan masyarakat indonesia sekarang ini.
Tradisi dimaknai sebagai nilai-nilai yang ada dan berkembang di bumi nusantara sampai nation state (negara bangsa) yang bernama Indonesia terbentuk. Dalam ari yang luas, PMII menyadari bahwa negara Indonesia ada, bukan sesuatu yang taken for granted (ada dengan sendirinya), tepai lebih merupakan sebuah usaha dan perjuangan panjang nenek moyang kita. Kemudian menemukan momentum yang sangat berarti pada tanggal 17 Agustus 1945. karenanya jika pada perkembangan sejarah, Indonesia harus berubah “wajah” menjadi sebuah negara modern, maka niscaya ia akan tetap bersandar dari nilai-nilai asli (indigenous) yang sudah dan akan terbentuk dalam bumi nusantara tersebut, sampai terwujudnya masyarakat Indonesia sekarang.
Ketiga, revitalisasi tradisi membangkitkan kepada gerakan religiusitas. Apa yang dimaksdu dengan religiusitas dalam konteks garakan, adalah suatu gerakan yang dibangun diatas landasan nilai-nilai agama. Sebuah semangat profanisasi ajaran (nilai) agama dalam aktivitas keduniawian. Hal ini dilandasi atas kemerosotan moral di kalangan para pemimpin bangsa, yang tentu salah satunya disebabkan oleh terkikisnya penghayatan terhadap agama yang dianutnya. Revitalisasi tidak hanya menggali kembali nilai-nilai (tradisi) agama yang ada, akan tetapi lebih jauh lagi menjadikan agama sebagai “roh” dari setiap tindakan sosial seseorang baik tindakan sosial seseorang baik tindakan politik, tindakan ekonomi maupun tindakan sosial lainnya. Dari berbagai sumber Ketua Umum PB. PMII dan Periodenya :
1. H. Mahbub Djanaidy (1960-1963)
2. H. Mahbub Djunaidy (1963-1967)
3. Muh. Zamroni (1967-1967)
4. Muh. Zamroni (1970-1973)
5. Abduh Paddare (1973-1977)
6. Ahmad Bagja (1977-1981)
7. Muhyiddin Arubusman (1982-1984)
8. Surya Darma Ali 91985-1988)
9. M. Iqbal Assegaf 01988-1991)
10. Ali Masykur Musa (1991-1994)
11. A. Muhaimin Iskandar (1994-1997)
12. Syaiful Bahri Anshori (1997-2000)
13. Nurson Wahid (2000-2003)
14. A. Malik Haramain (2003-2005).
Naskah Baiat
Namun, jika sahabat-sahabat tidak berniat untuk dibaiyat pada hari ini maka saya persilahkan untuk mundur satu langkah karena baiyat ini adalah sumpah untuk menjadi anggota pergerakan mahasiswa islam indonesia.
ketika melanggar sumpah ini, maka itu adalah dosa terbesar yang akan kita pertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
Ketika ada oknum-oknum yang melecehkan organisasi ini menginjak-injak almamater dan bendera PMII maka kita harus mempertaruhkan jiwa dan raga kita untuk PMII. Harus disadari bahwa bendera ini almamater ini adalah harga diri kita semuanya.
Baiklah saya bacakan naskah bai'at ini dan ulangi apa yang saya katakan.
Mars dan Hymne PMII
Mars PMII
Inilah kami wahai Indonesia
Satu barisan dan satucita
Pembela bangsa penegak agama
Tangan terkepal dan maju kemuka
Habislah sudah masa yang suram
Selesai sudah derita yang lama
Bangsa yang jaya Islam yang benar
Bangun tersentak dari bumiku subur
(reff)
Denganmu PMII pergerakanku
Ilmu dan bakti kuberikan
Adil dan makmurku perjuangkan
Untukmu satu tanah airku
Untukmu satu keyakinanku
Inilah kami wahai Indonesia
Satu angkatan dan satu jiwa
Putera bangsa bebas merdeka
Tangan terkepal dan maju kemuka
Hymne PMII
Bersemilah..Bersemilah ..
Kader PMII
Tumbuh subur..tumbuh Subur..
Kader PMII
Masa depan di tanganmu
Untuk meneruskan perjuangan
Bersemilah..bersemilah..
Kauharapan bangsa
Antropologi Kampus
1. Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata, yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
MenurutKoentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2. Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa.
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu, pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain” dalam lingkungan tersebut.
a. Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi nilai saja.
b. Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c. Hedonis (Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini, kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.
Seakan dua kata tersebut tidak dapat dipisahkan, karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke masyarakat.
Pada kampus organisasai bisa dibedakan menjadi dua, yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK). Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun serta mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secaralantang.
Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Puangrimaggalatung Sengkang yang terdiri dari dua jurusan yaitu STIA dan STKIP juga berbagai kampus-kampus lainnya baik itu umum maupun khusus yang ada di kabupaten Wajodengan ciri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir mahasiswa dalam menilai suatu masalah. Dari berbagai diaolog dan pembicaraan yang saya lakukan pada sahabat-sahabat dan pertanyaan yang dilontarkan kepada senior-senior baik di dalam kampus maupun di luar kampus dan lain sebagainya,“Kenapa sih tidak minat dan aktif dalam organisasi ekstra kampus seperti PMII ? padahal itu menungjang nilai di kampus”. Dari beberapa jawaban dan pendapat sahabat dan senior kebanyakan berpendapat bahwa “itu menghalangi jadwal aktivitas perkuliahan yang bisa membuat kita bersifat apatis terhadap proses perkuliahan dan dapat membuat nilai maupun kehadiran menurun bahkan anjok.ada pula yang beralasan karna dihalangi oleh kesibukan-kesibukan di berbagai bidang lainnya”.
Organisasi ekstra kampus khususnya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)adalah organisasi independen dan tidak terikat oleh ormas lainnya, lembaga mahasiswa yang tidak tercekcoki atau berhubungan dengan institusi-institusi pemerintah maupun masyarakat, berfungsi sebagai wadah dan sarana yang bertujuan untuk membackup mahasiswa dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta mengajak para mahasiswa kritik, berdinamika dan ulul al-bab, membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT. berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu anggapan bahwa organisasi ekstra kampus menghalangi aktivitas di kampus baik itu nilai maupun kehadiran tidaklah seperti itu, bukan penghambat bagi mahasiswa di kampus, bahkan sebaliknya bahwa relita organisasi ekstra kampus khususnya PMII menungjang nilai dan menambah kecerdasan intelektual bagi mahasiswa di rana lingkup kehidupan kampus.
Pengaruh Kebijakan NKK/BKK
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.
Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini PangkopkamtibSoedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.
Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.
Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung. Mereka juga membentuk kelompok-kelompok diskusi dan pers mahasiswa.
Beberapa kasus lokal yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB.
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.
Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.
Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.
Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 1987 – 1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang.
PMII merupakan organisasi ekstra terbesar di YPSDI STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang, Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritik lagi. Seharusnya sudah tugas PMII mencerdaskan kehidupan mahasiswa STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang, sehingga mampu berpikir kritik terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, PMII harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang.
Diakui atau tidak, saat ini PMII lebih banyak dan mendomininasi di STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang. Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan dan menduduki posisi strategis di organisasi intra kampus. Ini berarti tugas dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun ingat sahabat, bahwa kita terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata hanya mencari materi ataupun eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.
Oleh karena itu kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader PMII adalah, kader PMII yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, contohkanlah pembangunan infrstruktur kampus secara berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk tidak ikut organisasi dan masih banyak lagi. Bila hegemoni sistem ini terus kita biarkan, bukan tidak mungkin peran-peran mahaiswa yang ada dikampus akan semakin redup dan lambat laun akan mati. Ironis memang ditengah budaya demokrasi yang di agung-agungkan mahasiswa malah ciut. Ini yang harus segera kita benahi dan mengawal tradisi advokasi bergerak mewarisi visi ulama’ untuk bangsa.