Antropologi Kampus

Antropologi Kampus
1.   Pengertian Antropologi
Ditinjau dari segi bahasa antropologi terdiri dari dua kata, yaiti antropos dan logos. Antropos yang berarti manusia dan logos yang berarti ilmu pengetahuan, jadi antropologi adalah ilmu yang mempelajari manusia dan kehidupannya atau penyelidikan tehadap manusia dan kehidupanya.
Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Secara garis besar antropologi bisa dibagi menjadi dua macam. Yang pertama ialah antropologi fisik, yang obyek kajiannya berupa manusia sebagai organisme biologis. Sedangkan kedua ialah antropologi budaya, yang obyek kajiannya terkait manusia sebagai makhluk sosial (ber)budaya.
MenurutKoentjaraningrat, Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
2.  Pengertian Kampus
Kampus, berasal dari bahasa Latin; campus yang berarti “lapangan luas”, “tegal”. Dalam pengertian modern, kampus berarti, sebuah kompleks atau daerah tertutup yang merupakan kumpulan gedung-gedung universitas atau perguruan tinggi.
Kampus merupakan tempat belajar-mengajar berlangsungnya misi dan fungsi perguruan tinggi. Dalam rangka menjaga kelancaran fungsi-fungsi tersebut, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi, memerlukan penyatuan waktu kegiatan beserta ketentuan-ketentuan di dalam kampus.
Dalam hubungannya dengan mahasiswa, rektorat membentuk sistem yang mengatur posisinya dengan mahasiswa, dari mulai stuktural, birokrasi sampai kepada norma-norma yang diciptakan sesuai dengan kondisi sosial yang ada, misalnya pada kampus berlatar Islam tentunya ada adat-adat yang harus bernafaskan Islam, dsb. Dan, begitu pula halnya pada hubungan antara mahasiswa dengan mahasiswa.

Tipologi Mahasiswa
Dalam dunia kampus pasti tidak akan pernah lepas dari kata mahasiswa. Mahasiswa merupakan komponen utama, karena disitulah para mahasiswa itu berproses mengembangkan dirinya. Selain itu, mahasiswa merupakan unsur terbanyak diluar civitas akademika yang ada. Mahasiswa yang banyak itu, pastinya juga membawa karakter dan budaya yang berbeda-beda karena datang dari berbagai penjuru daerah.
Sebagai anggota PMII yang juga merupakan mahasiswa perlu memahami tipe-tipe dari mahasiswa, sehingga mampu menempatkan dirinya dalam tipe yang seperti apa. Dalam pengklasifikasian ini sifatnya tidak bisa dibilang paten, karena setiap diri kita bisa membuat tipologi sesuai dengan yang kita lihat dan rasakan. Yang paling penting dari pengklasifikasian mahasiswa ini adalah, kita mampu memetakan jenis-jenis mahasiswa sehingga mampu “bermain” dalam lingkungan tersebut.
a.       Akademis
Mahasiswa seperti ini biasanya adalah mahasiswa yang menonjol dalam bidang nilai akademik. Waktunya kebanyakan digunakan untut menuntut ilmu. Dan yang parah dari mahasiswa ini adalah, ketika mereka hanya berorientasi nilai saja.
b.      Aktivis
Mahasiswa ini adalah mahasiswa yang bergabung dalam organisasi tertentu, baik ekstra maupun intra. Sekarang, banyak anggapan negative bagi mahasiswa aktivis ini. Mulai dari sering bolos, sampai dengan sering membantah dosen. Sayangnya pendapat ini memang digunakan oleh orang-orang yang kurang suka pada aktivis dan ingin menjatuhkannya.
c.       Hedonis (Mahasiswa Hura-hura)
Yaitu mahasiswa yang hidup dengan mengikuti perkembangan zaman, up to date, gaul dan populer, namun usaha mengikuti perkembangan zaman tidak dibarenge dengan kesadaran bahwa perkembangan zaman bersifat absurd yakni menawarkan kesenangan tanpa manfaat. Bersinggungan dengan label hedoni ini, kita mengenal istilah borjuis, yaitu golongan kaya dengan kehidupan mewah yang membangun tembok besar dengan orang-orang proletar dan anti borjuasi, golongan ini biasanya bersikap apatis terhadap realitas sosial-politik.

Mahasiswa dan Organisasi
Seakan dua kata tersebut tidak  dapat dipisahkan, karena dengan organisasi inilah mahasiswa dapat mengembangkan diri dalam wawasan, dan potesi yang dimilkinya.Tapi hal itu tidak disadari oleh setiap mahasiswa, sebagian lain –justru dalam golongan yang lebih besar- organisasi dijadikan “momok” atau penghambat dalam akademiknya. Kebanyakan mereka berpendapat bahwa dengan ikut berorganisasi akan menjadikan nilai anjlok, prestasi buruk, juga menyita banyak waktu, biaya dan tenaga. Tetapui sedikit sekali yang berfikir tentang dampak positif yang nantinya menjadi bekal kelak kembali ke masyarakat.
Pada kampus organisasai bisa dibedakan menjadi dua, yaitu organisasi intra kampus (OMIK) dan organisasi ekstra kampus (OMEK). Organisasi intra kampus adalah organisasi yang secara administrative dan struktural berhubungan dengan kampus, sedangkan organisasi ekstra kampus adalah organisasi independen yang baik struktur dan administrasinya lepas dari manapun serta  mempunyai aturan–aturan secara mandiri, dan lepas dari pengawasan manapun. Sehingga organ ini lebih berani menyuarakan aspirasi secaralantang.
Yayasan Pengembangan Sumber Daya Insani Puangrimaggalatung Sengkang yang terdiri dari dua jurusan yaitu STIA dan STKIP juga berbagai kampus-kampus lainnya baik itu  umum maupun khusus yang ada di kabupaten Wajodengan ciri dan karakter yang berebeda ternyata sangat berpengaruh pada cara berpikir mahasiswa dalam menilai suatu masalah. Dari berbagai diaolog dan pembicaraan yang saya lakukan pada sahabat-sahabat dan pertanyaan yang dilontarkan kepada senior-senior baik di dalam kampus maupun di luar kampus dan lain sebagainya,“Kenapa sih tidak minat dan aktif dalam organisasi ekstra kampus seperti PMII ? padahal itu menungjang nilai di kampus”. Dari beberapa jawaban dan pendapat sahabat dan senior kebanyakan berpendapat bahwa “itu menghalangi jadwal aktivitas perkuliahan yang bisa membuat kita bersifat apatis terhadap proses perkuliahan dan dapat membuat nilai maupun kehadiran menurun bahkan anjok.ada pula yang beralasan karna dihalangi oleh kesibukan-kesibukan di berbagai bidang lainnya”.
Organisasi ekstra kampus khususnya PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia)adalah organisasi independen dan tidak terikat oleh ormas lainnya, lembaga mahasiswa yang tidak tercekcoki atau berhubungan dengan institusi-institusi pemerintah maupun masyarakat, berfungsi sebagai wadah dan sarana yang bertujuan untuk membackup mahasiswa dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan serta mengajak para mahasiswa kritik, berdinamika dan ulul al-bab, membentuk pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa kepada Allah SWT. berbudi luhur, berilmu, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya dan komitmen memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu anggapan bahwa organisasi ekstra kampus menghalangi aktivitas di kampus baik itu nilai maupun kehadiran tidaklah seperti itu, bukan penghambat bagi mahasiswa di kampus, bahkan sebaliknya bahwa relita organisasi ekstra kampus khususnya PMII menungjang nilai dan menambah kecerdasan intelektual bagi mahasiswa di rana lingkup kehidupan kampus.

Pengaruh Kebijakan NKK/BKK
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa.
Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978 sesaat setelah Dooed Yusuf dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitas politik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintah dalam hal ini PangkopkamtibSoedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&K No.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi, dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokok pelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.
Kebijakan BKK itu secara implisif sebenarnya melarang dihidupkannya kembali Dewan Mahasiswa, dan hanya mengijinkan pembentukan organisasi mahasiswa tingkat fakultas (Senat Mahasiswa Fakultas-SMF) dan Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (BPMF). Namun hal yang terpenting dari SK ini terutama pemberian wewenang kekuasaan kepada rektor dan pembantu rektor untuk menentukan kegiatan mahasiswa, yang menurutnya sebagai wujud tanggung jawab pembentukan, pengarahan, dan pengembangan lembaga kemahasiswaan.

Dengan konsep NKK/BKK ini, maka peranan yang dimainkan organisasi intra dan ekstra kampus dalam melakukan kerjasama dan transaksi komunikasi politik menjadi lumpuh. Ditambah dengan munculnya UU No.8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan maka politik praktis semakin tidak diminati oleh mahasiswa, karena sebagian Ormas bahkan menjadi alat pemerintah atau golongan politik tertentu. Kondisi ini menimbulkan generasi kampus yang apatis, sementara posisi rezim semakin kuat.
Sebagai alternatif terhadap suasana birokratis dan apolitis wadah intra kampus, di awal-awal tahun 80-an muncul kelompok-kelompok studi yang dianggap mungkin tidak tersentuh kekuasaan refresif penguasa. Dalam perkembangannya eksistensi kelompok ini mulai digeser oleh kehadiran wadah-wadah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tumbuh subur pula sebagai alternatif gerakan mahasiswa. Jalur perjuangan lain ditempuh oleh para aktivis mahasiswa dengan memakai kendaraan lain untuk menghindari sikap represif pemerintah, yaitu dengan meleburkan diri dan aktif di Organisasi kemahasiswaan ekstra kampus seperti HMI (himpunan mahasiswa islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia) atau yang lebih dikenal dengan kelompok Cipayung. Mereka juga membentuk kelompok-kelompok diskusi dan pers mahasiswa.
Beberapa kasus lokal yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo, Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB.
Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinya keluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasi kemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiri dari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh mereka yang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasi kekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanya semacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengan kekuatan di luar kampus.
Dalam perkembangan kemudian, banyak timbul kekecewaan di berbagai perguruan tinggi karena kegagalan konsep ini. Mahasiswa menuntut organisasi kampus yang mandiri, bebas dari pengaruh korporatisasi negara termasuk birokrasi kampus. Sehingga, tidaklah mengherankan bila akhirnya berdiri Dewan Mahasiswa di UGM tahun 1994 yang kemudian diikuti oleh berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai landasan bagi pendirian model organisasi kemahasiswaan alternatif yang independen.
Dengan dihidupkannya model-model kelembagaan yang lebih independen, meski tidak persis serupa dengan Dewan Mahasiswa yang pernah berjaya sebelumnya upaya perjuangan mahasiswa untuk membangun kemandirian melalui SMPT, menjadi awal kebangkitan kembali mahasiswa ditahun 1990-an.
Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik di dalam kampus pada 1987 – 1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch ke DPR/DPRD tetap terlarang.
 
PMII Harus ke Kampus
PMII merupakan organisasi ekstra terbesar di YPSDI STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang, Namun hal ini menjadi suatu ironi melihat banyaknya kader yang berada pada zona nyaman dan tak mampu bersikap kritik lagi. Seharusnya sudah tugas PMII mencerdaskan kehidupan mahasiswa STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang, sehingga mampu berpikir kritik terhadap realita sosial yang ada.
Melihat kondisi dunia mahasiswa hari ini, PMII harus lebih matang dalam mengembangkan visi dan misinya. PMII harus bisa menjadi organisasi “gaul” yang sesuai dengan tuntutan jaman, tentunya tanpa meninggalkan budaya-budaya PMII yang ada. PMII dituntut tetap menarik ditengah ababilnya mahasiswa-mahasiswa STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang.
Diakui atau tidak, saat ini PMII lebih banyak dan mendomininasi di STIA & STKIP Puangrimaggalatung Sengkang. Banyak kader PMII yang menjadi pimpinan dan menduduki posisi strategis di organisasi intra kampus. Ini berarti tugas dari sahabat-sahabat PMII bisa dikatakan berat, karena selain harus menjalankan roda organisasi di PMII juga di intranya. Namun ingat sahabat, bahwa kita terjun dalam perpolitikan intra bukan semata-mata hanya mencari materi ataupun eksistensi saja. Lewat intralah pintu awal kaderisasi kita, lewat intralah kita mampu mengkritisi langsung kebijakan kampus, dan masih banyak hal-hal lainnya.

Oleh karena itu kader-kader PMII harus mampu mempersiapkan diri sebaik mungkin baik dari segi kapasitas keilmuan maupun kecakapan managerial dalam organisasi. Sehingga nantinya ketika masuk dunia organisasi intra sudah matang dan siap tempur, hal ini wajib dipenuhi karena hal tersebut adalah tanggung jawab sebagai kader PMII.
Hal lain yang perlu dicermati oleh kader-kader PMII adalah, kader PMII yang berada di tataran intra kampus harus mampu dan  bisa mengcounter setiap kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh akademik yang itu tidak berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa. Sesunggungnya banyak sekali kebijakan-kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada kepentingan secara akademis mahasiswa, contohkanlah pembangunan infrstruktur kampus secara berlebihan, dikekangnya mahasiswa untuk tidak ikut organisasi dan masih banyak lagi. Bila hegemoni sistem ini terus kita biarkan, bukan  tidak mungkin peran-peran mahaiswa yang ada dikampus akan semakin redup dan lambat laun akan mati. Ironis memang ditengah budaya demokrasi yang di agung-agungkan mahasiswa malah ciut. Ini yang harus segera kita benahi dan mengawal tradisi advokasi bergerak mewarisi visi ulama’ untuk bangsa.
Share:

Recent Posts

3/recent/post-list

Popular Posts

Powered by Blogger.
10 Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. Lorem Ipsum has been the industry's standard dummy text.

Tel: +01 19 9876-54321

Email: contact@mail.com

Search This Blog

Categories

Boneka Dambo

kode copas

kode iklan

Letakan Mantan Kamu / Kode Iklan Disini

Tags

Sports

share

Business

Life & style

Games

Comments

Fashion

AD BANNER

Technology

Cuaca Hari Ini

Author

Facebook

slider

PC PMII WAJO

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.